Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembunuh Mahasiswa Unpad Ternyata Pernah Aniaya Korban dan Takut Foto Penganiayaan Disebarkan

Kompas.com - 14/11/2022, 14:04 WIB
M. Elgana Mubarokah,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Pembunuh mahasiswa Unpad, FA (24), mengaku kepada penyidik Satreskrim Polresta Bandung pernah menganiaya korban CAMB (23).

Korban jugaa memiliki foto saat tersangka melakukan penganiayaan tersebut. Hal itulah yang membuat tersangka menghabisi korban.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo mengatakan, korban dihabisi dengan cara menusukkan sebilah pisau ke leher dan perut korban di Komplek Gading Tutuka 2, Desa Ciluncat, Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada Jumat (11/11/2022).

Baca juga: Pengakuan Pembunuh Mahasiswa Unpad, Berselisih dengan Korban sejak Oktober

"Selain korban mengancam akan menyebarkan foto-foto tentang kekurangan atau aib tersangka, korban juga mengancam akan menyebarluaskan foto penganiayaan yang dilakukan tersangka kepada pelaku," katanya dikonfirmasi, Senin (14/11/2022).

Kusworo menyebut, tersangka dan korban merupakan teman dekat yang sudah menjalin pertemanan sejak 2016. 

"Memang memiliki kedekatan sebagai seorang teman," ujarnya.

Baca juga: Ayah Mahasiswa Unpad yang Dibunuh Temannya: Korban Meninggal Saat Adiknya Raih Emas Porprov Jabar

Bukan hanya korban yang berstatus sebagai mahasiswa, tersangka, kata Kusworo memiliki status yang sama. Namun, tidak melanjutkan kuliahnya.

"Kalau dilihat dari KTP-nya, memang statusnya pelajar atau mahasiswa, namun sudah tidak aktif atau tidak berkuliah lagi," jelasnya.

Akibat rencana korban akan menyebarluaskan foto aib tersangka dan foto penganiayaan, emosi pelaku tersulut. Ia lantas merencanakan pembunuhan sejak Oktober 2022.

Baca juga: Duka Ayah Mahasiswa Unpad yang Dibunuh Temannya, Kenang Pertemuan Terakhir Mereka

Ia menjelaskan, pada awal Oktober keduanya terlibat perselisihan, namun perselisihan itu tidak berlangsung lama. Keduanya, bersepakat untuk melakukan pertemuan pada 5 Oktober.

Namun dalam pertemuan tersebut, tidak menghasilkan kesepakatan atau jalan damai. Korban malah mengancam akan menyebarluaskan foto-foto aib pelaku.

"Kemudian, korban mengancam akan menyebarkan foto-foto terkait aib atau kekurangan tersangka. Hal itu menyebabkan tersangka marah dan dendam kepada korban," tambahnya.

Kemudian pada 9 Oktober, tersangka membeli sebilah pisau untuk menusuk korban di marketplace. Ia juga membeli jaket ojek online untuk mengelabui korban dan para tetangganya.

"Jadi pelaku ini sengaja membeli kedua alat bukti itu, kemudian digunakan saat melakukan aksinya. Pelaku berhasil masuk ke rumah korban dengan menyamar sebagai ojek online dan berpura-pura mengantarkan paket," kata dia.

Setelah berhasil masuk, tersangka langsung menusukkan pisaunya kepada korban. Korban saat itu langsung tersungkur di atas kursi dan akhirnya ditemukan warga sekitar.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana, subsider pasal 338 pembunuhan, dan atau pasal 351 ayat 3 penganiayaan yg mengakibatkan hilangnya seseorang.

"Atas perbuatannya diancam dengan pidana penjara maksimal hukuman mati atau seumur hidup," tutur Kusworo.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca di Bandung Hari Ini, 27 September 2023: Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca di Bandung Hari Ini, 27 September 2023: Cerah Berawan

Bandung
Bila Terbukti Salah, Polisi yang Minta Imbalan pada Korban Begal di Bandung Akan Disanksi

Bila Terbukti Salah, Polisi yang Minta Imbalan pada Korban Begal di Bandung Akan Disanksi

Bandung
Jokowi: Jangan Sampai Capres Sudah Ngopi Bareng, di Bawah Masih Ribut

Jokowi: Jangan Sampai Capres Sudah Ngopi Bareng, di Bawah Masih Ribut

Bandung
Sosok yang Diduga Pembakar Gunung Gede Pangrango, Pria Paruh Baya Berkumis Tipis

Sosok yang Diduga Pembakar Gunung Gede Pangrango, Pria Paruh Baya Berkumis Tipis

Bandung
Kaesang Jadi Ketum PSI, Jokowi: Dia Minta Restu, Saya Restui

Kaesang Jadi Ketum PSI, Jokowi: Dia Minta Restu, Saya Restui

Bandung
Residivis Asal Jakarta Ditangkap Setelah Bobol Sekolah di Tasikmalaya

Residivis Asal Jakarta Ditangkap Setelah Bobol Sekolah di Tasikmalaya

Bandung
Polisi Diduga Minta Uang ke Korban Begal di Bandung, Senyum Tipis Diberi Rp 200.000

Polisi Diduga Minta Uang ke Korban Begal di Bandung, Senyum Tipis Diberi Rp 200.000

Bandung
Diselundupkan dari Medan ke Bandung, 10 Kg Ganja Disembunyikan di Paket Ikan Asin

Diselundupkan dari Medan ke Bandung, 10 Kg Ganja Disembunyikan di Paket Ikan Asin

Bandung
Gunung Putri di Garut Terbakar

Gunung Putri di Garut Terbakar

Bandung
Belasan Pelaku Curanmor Jaringan Sukabumi dan Lampung Ditangkap, Motor dan Mobil Dijual Rp 2 juta

Belasan Pelaku Curanmor Jaringan Sukabumi dan Lampung Ditangkap, Motor dan Mobil Dijual Rp 2 juta

Bandung
Tumpukan Sampah di TPS Gudang Selatan Bandung Meluber Tutupi Badan Jalan

Tumpukan Sampah di TPS Gudang Selatan Bandung Meluber Tutupi Badan Jalan

Bandung
BNNP Jabar Sita 8 Kg Sabu Dikemas Bungkus Teh, Pelaku Jaringan Sumatera

BNNP Jabar Sita 8 Kg Sabu Dikemas Bungkus Teh, Pelaku Jaringan Sumatera

Bandung
WN AS Pembunuh Mertua Kenal Istri lewat Medsos, Datang ke Banjar Langsung Menikah

WN AS Pembunuh Mertua Kenal Istri lewat Medsos, Datang ke Banjar Langsung Menikah

Bandung
Pendaki Buat Perapian di Gunung Gede, Siap-siap Di-'blacklist' 2 Tahun

Pendaki Buat Perapian di Gunung Gede, Siap-siap Di-"blacklist" 2 Tahun

Bandung
Marketing Kredit Rugikan Bank Pemerintah di Ciamis Rp 9 Miliar

Marketing Kredit Rugikan Bank Pemerintah di Ciamis Rp 9 Miliar

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com