TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum melantik Cheka Virgowansyah sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Tasikmalaya di Gedung Sate, Bandung, Senin (14/11/2022).
Kepala daerah sebelumnya, Muhammad Yusuf, telah mengakhiri masa jabatannya pada hari ini dan digantikan Pj Wali Kota Tasikmalaya sampai masa Pilkada Serentak 2024 mendatang.
Cheka diketahui selama ini menjabat Direktur Fasilitasi Kepegawaian dan Kelembagaan Perangkat Daerah Pada Direktorat Jendral Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
Baca juga: 2 Hari Jelang Masa Jabatannya Berakhir, Wali Kota Tasikmalaya Pamit ke Semua ASN
Pelantikan Cheka digelar di Aula Barat Gedung Sate usai ditunjuk melalui SK Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian Nomor 100.2.1.3-6113 tahun 2002 tentang Pengangkatan Penjabat Wali Kota Tasikmalaya tertanggal 7 November 2022.
Cheka akan mengisi kekosongan jabatan kepala daerah di Kota Tasikmalaya sampai memasuki perhelatan Pilkada Serentak yang akan dilaksanakan dua tahun lagi.
Cheka pun menggeser tiga nama yang diusulkan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yaitu Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar Dedi Taufik, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Iip Hidajat serta Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tasikmalaya Ivan Dicksan.
"Mudah-mudahan bisa melaksanakan tugas pembangunan, pemerintahan dan permasyarakatan. Harapan kami Pj yang dilantik hari ini membawa kemajuan untuk Kota Tasikmalaya," jelas Uu lewat rilis resminya yang diterima Kompas.com, Senin sore.
Baca juga: Ridwan Kamil Usulkan 3 Nama Calon Pj Wali Kota Tasikmalaya
Uu pun meyakini Cheka akan mampu berkoordinasi dengan Pemprov Jabar dalam sektor pembangunan, sehingga akan sejalan dengan Pemprov Jabar.
Selain itu, Cheka diharap mampu berkoordinasi dengan seluruh lapisan stakeholder di Kota Tasikmalaya.
"Hari ini, saya mewakili Pak Gubernur (Ridwan Kamil) dalam rangka melaksanakan tugas pemerintah pusat karena gubernur adalah wakil pemerintah pusat, maka sekarang melantik Pj Kota Tasikmalaya. Sekalipun mungkin banyak beredar bahwa Pj yang hari ini tidak diusulkan, tapi ini semua tidak melanggar aturan yang ada karena payung hukumnya ada," tambah Uu.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.