Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wagub Jabar Lantik Pj Walkot Tasikmalaya Cheka Virgowansyah di Gedung Sate

Kompas.com, 14 November 2022, 16:35 WIB
Irwan Nugraha,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum melantik Cheka Virgowansyah sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Tasikmalaya di Gedung Sate, Bandung, Senin (14/11/2022).

Kepala daerah sebelumnya, Muhammad Yusuf, telah mengakhiri masa jabatannya pada hari ini dan digantikan Pj Wali Kota Tasikmalaya sampai masa Pilkada Serentak 2024 mendatang.

Cheka diketahui selama ini menjabat Direktur Fasilitasi Kepegawaian dan Kelembagaan Perangkat Daerah Pada Direktorat Jendral Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

Baca juga: 2 Hari Jelang Masa Jabatannya Berakhir, Wali Kota Tasikmalaya Pamit ke Semua ASN

Pelantikan Cheka digelar di Aula Barat Gedung Sate usai ditunjuk melalui SK Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian Nomor 100.2.1.3-6113 tahun 2002 tentang Pengangkatan Penjabat Wali Kota Tasikmalaya tertanggal 7 November 2022.

Cheka akan mengisi kekosongan jabatan kepala daerah di Kota Tasikmalaya sampai memasuki perhelatan Pilkada Serentak yang akan dilaksanakan dua tahun lagi.

Cheka pun menggeser tiga nama yang diusulkan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yaitu Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar Dedi Taufik, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Iip Hidajat serta Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tasikmalaya Ivan Dicksan.

"Mudah-mudahan bisa melaksanakan tugas pembangunan, pemerintahan dan permasyarakatan. Harapan kami Pj yang dilantik hari ini membawa kemajuan untuk Kota Tasikmalaya," jelas Uu lewat rilis resminya yang diterima Kompas.com, Senin sore.

Baca juga: Ridwan Kamil Usulkan 3 Nama Calon Pj Wali Kota Tasikmalaya

Uu pun meyakini Cheka akan mampu berkoordinasi dengan Pemprov Jabar dalam sektor pembangunan, sehingga akan sejalan dengan Pemprov Jabar. 

Selain itu, Cheka diharap mampu berkoordinasi dengan seluruh lapisan stakeholder di Kota Tasikmalaya.

"Hari ini, saya mewakili Pak Gubernur (Ridwan Kamil) dalam rangka melaksanakan tugas pemerintah pusat karena gubernur adalah wakil pemerintah pusat, maka sekarang melantik Pj Kota Tasikmalaya. Sekalipun mungkin banyak beredar bahwa Pj yang hari ini tidak diusulkan, tapi ini semua tidak melanggar aturan yang ada karena payung hukumnya ada," tambah Uu.

Uu pun meminta Pj Wali Kota Tasikmalaya untuk segera menjalin komunikasi yang baik dengan seluruh elemen masyarakat.

"Kami yakin dia orang pusat tetapi tidak cukup membangun komunikasi dengan pusat, tapi juga harus dengan kami pemerintah provinsi termasuk seluruh elemen masyarakat yang ada di Tasikmalaya. Mulai eksekutif, legislatif dan para kiai dan para ulama karena memang di Tasikmalaya banyak pesantren," pungkas Uu.

Sementara itu, Cheka untuk kali pertama akan berkomunikasi dengan berbagai unsur pemerintahan dan elemen masyarakat.

Kemudian, dia akan menjalankan tugas sesuai dengan yang diperintahkan oleh Kemendagri.

"Saya ini seorang ASN, jadi saya melaksanakan tugas sebagaimana surat tugas yang telah diberikan seperti tadi sudah sampaikan Pak Wagub (Jabar). Salah satu tugas saya itu untuk memperlancar proses Pemilu dan Pilkada 2024, tapi proses itu kan masih masih panjang," kata Cheka.

Dia pun bakal mengoptimalkan kinerja tiap organisasi perangkat daerah (OPD) yang ada di Kota Tasikmalaya untuk menjalankan roda pemerintahan.

"Yang pertama karena saya adalah seorang penjabat, maka pasti saya akan mencoba untuk mendengar apa permasalahan yang muncul di masyarakat. Kemudian coba pelajari bersama teman-teman OPD," pungkasnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Kisah Heru, Berjalan Kaki Selama 8 Hari untuk Bertahan Hidup dari Wilayah Terisolir di Aceh
Kisah Heru, Berjalan Kaki Selama 8 Hari untuk Bertahan Hidup dari Wilayah Terisolir di Aceh
Bandung
Gudang Obat dan Kosmetik dari China di Gunung Putri Bogor Terbakar, Terjadi Ledakan Beruntun
Gudang Obat dan Kosmetik dari China di Gunung Putri Bogor Terbakar, Terjadi Ledakan Beruntun
Bandung
Sekda Jabar Mengaku Masih Sakit Hati dengan Ulah Resbob yang Hina Orang Sunda
Sekda Jabar Mengaku Masih Sakit Hati dengan Ulah Resbob yang Hina Orang Sunda
Bandung
Mobil Berisi 1 Keluarga Terjun ke Jurang Sedalam 20 Meter di Puncak Bogor, 4 Orang Luka-luka
Mobil Berisi 1 Keluarga Terjun ke Jurang Sedalam 20 Meter di Puncak Bogor, 4 Orang Luka-luka
Bandung
Disorot Pakar Hukum, Dedi Mulyadi Tegaskan Surat Edaran untuk Mitigasi Bencana, Lindungi Warga
Disorot Pakar Hukum, Dedi Mulyadi Tegaskan Surat Edaran untuk Mitigasi Bencana, Lindungi Warga
Bandung
Banjir Meluas ke 20 Desa di Cirebon, BPBD Siaga Evakuasi Warga
Banjir Meluas ke 20 Desa di Cirebon, BPBD Siaga Evakuasi Warga
Bandung
Dedi Mulyadi Siapkan Rp 1 Miliar untuk Pulangkan 300 Warga Jabar dari Aceh
Dedi Mulyadi Siapkan Rp 1 Miliar untuk Pulangkan 300 Warga Jabar dari Aceh
Bandung
Catat Tanggalnya, Prediksi Lonjakan Arus Kendaraan Saat Natal dan Tahun Baru di Puncak Bogor
Catat Tanggalnya, Prediksi Lonjakan Arus Kendaraan Saat Natal dan Tahun Baru di Puncak Bogor
Bandung
Pagi Buta, Ular Kobra Tiba-tiba Muncul Menyelinap di Ruang Tamu Warga Indramayu
Pagi Buta, Ular Kobra Tiba-tiba Muncul Menyelinap di Ruang Tamu Warga Indramayu
Bandung
Kecelakaan di Tol Jagorawi, Mobil Boks Tabrak Kendaraan Lain hingga Hangus Terbakar
Kecelakaan di Tol Jagorawi, Mobil Boks Tabrak Kendaraan Lain hingga Hangus Terbakar
Bandung
Banjir Rendam Lima Kecamatan di Kabupaten Cirebon, Warga: Ini Tak Biasa...
Banjir Rendam Lima Kecamatan di Kabupaten Cirebon, Warga: Ini Tak Biasa...
Bandung
Sopir Ngantuk, Mobil Boks Tabrak Truk di Tol Jagorawi Hingga Terbakar
Sopir Ngantuk, Mobil Boks Tabrak Truk di Tol Jagorawi Hingga Terbakar
Bandung
Setelah Sukabumi, Bogor Miliki Kebun Sawit Terluas di Jabar: Mayoritas Berusia 20 Tahun
Setelah Sukabumi, Bogor Miliki Kebun Sawit Terluas di Jabar: Mayoritas Berusia 20 Tahun
Bandung
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Bandung
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau