Sebelum menganiaya korban hingga tewas, para tersangka terlebih dahulu mendatangi kediaman korban dan menginterogasi korban.
Kusworo mengungkapkan TR berperan melakukan pemukulan terhadap korban sebanyak satu kali ke arah dada korban dan kearah paha korban satu kali dengan menggunakan tangan kosong.
CC beperan ikut memegangi dan menginterogasi korban, kemudian RS berperan melakukan pemukulan terhadap korban beberapa kali dengan menggunakan tangan kosong kebagian kepala korban.
Baca juga: Kesal Tenda di Depan Rumah Dibongkar, Pria di Mataram Aniaya Kakak Kandung
Selanjutnya AI berperan menendang korban sebanyak satu kali ke arah muka korban.
MI berperan mendobrak pintu kontrakan korban, mengintrogasi dan menampar korban beberapa kali dengan menggunakan tangan kosong dengan posisi tangan terbuka.
Sedangkan AH berperan memukul korban dengan menggunakan helm tiga kali ke arah muka korban kemudian menendang korban sebanyak satu kali ke arah paha korban.
"Jadi semua menganiaya korban dengan tangan kosong, mereka terlebih dahulu mendatangi, menginterogasi dan langsung menganiayanya hingga tewas," jelasnya.
Baca juga: Tak Hanya Arsenik, Polisi Juga Temukan Sianida di Lokasi Pembunuhan Satu Keluarga di Magelang
Hasil pemeriksaan keenam tersangka, kata Kusworo, motif para tersangka menghabisi nyawa korban akibat transaksi jual beli ayam.
Korban, kata dia, menjual seekor ayam kepada salah satu tersangka yakni AI. AI menduga korban menjual ayam hasil curian, sehingga AI khawatir menjadi penadah.