Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disebut Tinggalkan Utang Rp 28 Miliar Saat Jadi Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi Siap Bayar

Kompas.com - 02/12/2022, 18:07 WIB
Teuku Muhammad Valdy Arief

Editor

Meski sudah dijelaskan secara rinci oleh Sekda Purwakarta terkait utang yang viral, tapi Dedi siap bertanggung jawab secara finansial jika memang diperlukan untuk melunasi.

Dedi juga sudah menemui Sekda Purwakarta Norman Nugraha untuk menjelaskan terkait utang Rp28 miliar tersebut.

“Kebetulan waktu saya jadi bupati, Norman ini menjabat sebagai Kabid Perencanaan Keuangan Daerah," kata Dedi.

Baca juga: Dedi Mulyadi Temukan Satu Keluarga Hanya Makan Nasi dan Garam

Norman menjelaskan terkait utang DBH sudah melalui mekanisme neraca dan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Utang sudah tercatat sebagai laporan keuangan daerah tahun 2017 yang menyebutkan Pemkab Purwakarta mempunyai kewajiban terhadap desa kaitan dengan DBH.

“Ketika sudah masuk neraca keuangan, tentunya itu jadi kewajiban pemerintah daerah untuk menyelesaikannya,” kata Norman.

Baca juga: 15 Tahun Pimpin Purwakarta Tak Pernah Gugat, Kang Dedi: Istri Jadi Bupati Saya Digugat Cerai

Norman mengatakan, saat ini dari total Rp 28 miliar tersisa utang Rp 19,7 miliar setelah dilakukan pembayaran oleh pemerintah daerah.

“Mudah-mudahan tahun 2024 bisa dibayarkan karena itu kewajiban pemerintah daerah,” kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com