Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Pekerja Meninggal, Kemenhub Hentikan Sementara Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Kompas.com, 20 Desember 2022, 11:04 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

KOMPAS.com - Proyek pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) dihentikan sementara oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Pemberhentian sementara ini dilakukan sebagai respons terhadap kecelakaan yang melibatkan lokomotif kereta cepat dan kereta teknis di Kampung Cempaka, Desa Campakamekar, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat (Jabar), Minggu (18/12/2022) sore.

"Sesuai ketentuan yang berlaku, kegiatan pembangunan akan dihentikan sementara untuk dilakukan proses investigasi lebih lanjut," kata Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati, dikutip dari TribunJabar.id, Selasa (20/12/2022).

Adira mengatakan, penghentian pengerjaan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung dilakukan di ruas jalur terdampak insiden kereta anjlok yang terjadi pada lokasi Track Laying KCJB pada ruas jalur DK 102+309.

Baca juga: Dampak Kecelakaan, Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung Disetop Sementara

Dia menjelaskan, sarana milik PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) itu bukan untuk mengangkut penumpang, melainkan untuk pembangunan jalur rel.

Proses evakuasi

Direktur Keselamatan Perkeretaapian Kemenhub, Edi Nursalam menyampaikan, lokomotif kereta cepat dan kereta teknis yang terlibat insiden tersebut harus dibongkar dalam proses evakuasi.

"Ini sedang proses evakuasi, namun karena keretanya berat jadi harus dipreteli (dibongkar)," ujar Edi, Senin (19/12/2022).

"Tadi sudah ada satu bagian yang diangkut, jadi ada bagian-bagian yang dibongkar," jelasnya.

Baca juga: Kecelakaan Kereta Cepat di Bandung Barat, Ridwan Kamil Harap Tak Ganggu Target Operasional

Penyebab kecelakaan

Edi menduga, kecelakaan yang terjadi di area proyek KCJB itu disebabkan oleh kelalaian dalam menerapkan kesehatan dan keselamatan kerja (K3).

"Bisa jadi ada kelalaian. Ini kita lagi investigasi, tidak tahu siapa yang salah, apakah alatnya, atau orangnya, kita belum tahu," ucap Edi di lokasi kejadian.

Meski begitu, Edi menekankan, pihaknya tidak akan berspekulasi lebih jauh hingga proses investigasi yang dilakukan oleh Kemenhub RI bersama Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) selesai.

"Ini lagi dalam penyelidikan kenapa kok sampai meluncur ke sana gitu, ini sedang dalam investigasi, bentar lagi KNKT akan turun," terangnya.

Baca juga: Kereta Cepat Dievakuasi, Warga Penasaran karena sempat Dengar Dentuman hingga 1 Kilometer saat Kecelakaan

Dengan adanya insiden ini, menurut Edi, Kemenhub akan memberikan teguran kepada PT KCIC dan kontraktor KCJB agar segera mengevaluasi pengerjaan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung.

"Memang kita mempersyaratkan keselamatan kerja ya, itu memang harus dijaga oleh kontraktor, jadi kita akan buat teguran, supaya tetap menjaga K3," tegasnya.

Korban meninggal dan luka-luka

Sementara itu, Direktur Utama PT KCIC, Dwiyana Slamet Riyadi melaporkan, terdapat 6 orang korban akibat kecelakaan tersebut.

Dia membeberkan, dari 6 orang korban itu, 2 orang meninggal dunia, 2 orang luka sedang hingga berat, sedangkan 2 orang lainnya mengalami luka ringan.

"Semua merupakan teknisi dari Kontraktor Sinohydro dan berwarga negara Tiongkok," ucap Dwiyana, dikutip dari money.kompas.com, Selasa (20/12/2022).

Dwiyana menuturkan, saat ini korban yang mengalami luka berat telah mendapat penanganan medis di RS Santosa Bandung, sedangkan korban dengan luka ringan telah dibolehkan untuk pulang.

"Tentunya kami mengucapkan belasungkawa dan duka yang sedalam-dalamnya untuk keluarga korban meninggal dunia," pungkasnya.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Bandung Barat dan Cimahi, Bagus Puji Panuntun, Haryanti Puspa Sari | Editor: Reni Susanti, Riska Farasonalia, Akhdi Martin Pratama), Tribun Jabar

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Bandung
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Bandung
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Bandung
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Bandung
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau