Motif pelaku menganiaya anaknya akibat kesal usai cekcok dengan istrinya yang meminta anak bungsunya segera disunat.
Sementara, sang ayah yang selama ini bekerja sebagai pengamen jalanan mengaku tak memiliki biaya untuk menyunat anaknya.
"Pelaku pun sudah ditetapkan tersangka usai dilakukan penangkapan malam tadi," jelas Kepala Satreskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ari Rinaldo kepada wartawan di kantornya, Rabu siang.
"Selama ini memang ada keterangan tersangka menganiaya anaknya bukan kali pertama ini saja," tambah dia.
Ari menambahkan, tersangka nekat memotong ujung alat vital anak laki-lakinya itu dengan silet saat sedang tidur.
Korban pun langsung kesakitan dan berlari ke arah kakaknya yang berumur 8 tahun sampai dibawa ke petugas medis di kampungnya.
Saat itu, korban langsung dibawa ke RSUD SMC untuk mendapatkan penanganan medis.
"Cekcok (dengan istrnya) anaknya ingin segera disunat. Iya, (tujuan sunat anaknya sendiri) dari keterangan terakhir pemeriksaan tersangka J. Jadi ingin segera disunat, kesal dan saudara J nekat dipotong ujung kelaminnya (korban)," ujar dia.
Baca juga: Kemaluan Anak 5 Tahun di Tasikmalaya Dipotong Ayahnya Saat Ditinggal Ibu ke Pasar
Ari membenarkan tersangka memiliki riwayat penyakit gangguan jiwa usai dibuktikan dengan riwayat pemeriksaan kejiwaan di sebuah rumah sakit.
Pihaknya pun akan memeriksa kejiwaan tersangka untuk melengkapi penyelidikan kasus kekerasan terhadap anak ini.
"Memang informasi dari kita dapat pernah dirinya ke rumah sakit untuk berobat tentang gangguan jiwa. Kita juga akan periksa kejiwaan korban. Beberapa keterangannya memang berubah-ubah, tapi dengan pendekatan baik akhirnya terungkap dan akan dilakukan pemeriksaan kejiwaan," jelas dia.
Kini, tersangka mendekam di sel tahanan Polres Tasikmalaya dan diancam Undang-undang Perlindungan Anak.
Pihaknya pun masih mendalami kasus ini karena diduga kejadian kekerasan terhadap anaknya bukan kali pertama dilakukan tersangka.
"Kita sudah tanya dan (tersangka) sudah beberapa kali melakukan kekerasan. Ancaman hukumannya 8 tahun," pungkasnya.
Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Tasikmalaya, Irwan Nugraha | Editor Reni Susanti), Tribunnews.com
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.