Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Korupsi Dana Hibah Tasikmalaya Rp 7,5 Miliar, 2 Orang Ditahan

Kompas.com - 23/12/2022, 11:28 WIB
Irwan Nugraha,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

TASIKMALAYA, KOMPAS.com- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, akhirnya menahan dua orang tersangka kasus korupsi pemotongan dana hibah beberapa yayasan di wilayah Tasikmalaya dengan kerugian Negara Rp 7,5 miliar pada Kamis (22/12/2022).

Kasus ini mulai mencuat pada Februari 2021, setelah jaksa menemukan dugaan korupsi dana hibah dari Bantuan Provinsi (Banprov) 2020.

Kedua tersangka merupakan pelaku pemotongan dana hibah ke berbagai yayasan penerima di Kabupaten Tasikmalaya dan pengepul uang tersebut.

Baca juga: Soal Kasus Suap Dana Hibah, Khofifah: Pemprov Akan Siapkan Data yang Dibutuhkan KPK

Modus para tersangka dengan memotong 50 persen dari tiap pagu anggaran pencairan yang diterima yayasan dan mengaku disetor ke salah satu anggota DPRD Jawa Barat. 

"Kami melakukan penahanan terhadap dua orang tersangka perkara pemotongan dana hibah yang bersumber dari APBD Pemerintah Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2020 terhadap 50 badan, lembaga, organisasi kemasyarakatan, yang berbadan hukum di wilayah Kabupaten Tasikmalaya," jelas Kepala Kejari Kabupaten Tasikmalaya, Ramadiyagus, di kantornya Jumat (23/12/2022).

Ramadiyagus menambahkan, kedua tersangka itu berinisial HI dan RN dan terbukti melakukan pemotongan dana hibah tersebut.

RN sebagai eksekutor ke tiap lembaga dan yayasan untuk memotong lalu menyerahkan uang itu kepada HI.

Berdasarkan hasil perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap kedua tersangka itu diketahui jumlah kerugian negara mencapai Rp 7,536 miliar.

"Kami masih kembangkan lagi kasusnya. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru," kata dia.

Baca juga: Korupsi Lahan SMKN 7 Tangsel, Eks Sekretaris Disdikbud Banten Divonis 4 Tahun Penjara

Diberitakan sebelumnya, dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) kembali terjadi di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.

Sebanyak tujuh lembaga pendidikan keagamaan di wilayah Kecamatan Sukarame, Kabupaten Tasikmalaya, meminta bantuan hukum ke LBH Ansor Nahdlatul Ulama (NU).

Ketujuh lembaga pendidikan itu merasa menjadi korban korupsi bansos provinsi tahun anggaran 2020 yang baru saja cair.

“Sesuai laporan mereka, ada dugaan para pemilik yayasan mendapat potongan 50 persen dari jumlah pagu pencairan dan bansos yang diterima. Bansos berasal dari anggaran bantuan provinsi tahun 2020 yang baru saja cair awal tahun ini," kata Ketua LBH Ansor Kabupaten Tasikmalaya Asep Abdul Ropik kepada wartawan, Kamis (18/2/2021).

 

Asep menambahkan, dugaan korupsi dana bansos sesuai informasi dari para penerima sekaligus para pimpinan lembaga pendidikan keagamaan.

Tiap lembaga pendidikan itu masing-masing menerima bansos antara Rp 300 sampai Rp 400 juta saat pencairan.

Mereka kemudian meminta jatah 50 persen atau Rp 150 sampai Rp 200 juta.

 

Bahkan, mereka meminta jatah tambahan ke tiap lembaga penerima bantuan sebesar Rp 5 juta.

Mereka beralasan uang tersebut untuk penggantian biaya transportasi.

"Para pemotong dana bansos ini awalnya menawarkan diri secara langsung ke lembaga-lembaga untuk memfasilitasi mendapatkan bansos dari Pemkab Tasikmalaya yang bersumber dari bantuan provinsi (Banprov)," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Titik Terang Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Keluarga: Semoga Pelaku Dihukum Berat

Titik Terang Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Keluarga: Semoga Pelaku Dihukum Berat

Bandung
Kisah Relawan Tagana, 4 Bulan Tinggalkan Keluarga Bantu Penyintas Gempa Cianjur

Kisah Relawan Tagana, 4 Bulan Tinggalkan Keluarga Bantu Penyintas Gempa Cianjur

Bandung
Terungkap, Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Suami Korban: Semua Menduga Saya Pelakunya

Terungkap, Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Suami Korban: Semua Menduga Saya Pelakunya

Bandung
Balai Kota Bandung Bakal Bebas Kendaraan Bermotor Setiap Jumat

Balai Kota Bandung Bakal Bebas Kendaraan Bermotor Setiap Jumat

Bandung
Syarat Calon Independen Pilkada Jabar 2024: 2,3 Juta Dukungan KTP

Syarat Calon Independen Pilkada Jabar 2024: 2,3 Juta Dukungan KTP

Bandung
Pj Gubernur Jabar Turun Tangan Damaikan Kisruh Bupati dan Sekda Cianjur

Pj Gubernur Jabar Turun Tangan Damaikan Kisruh Bupati dan Sekda Cianjur

Bandung
Bocah 7 Tahun Ditemukan Tewas di Sukabumi, Otopsi Ungkap Bekas Kekerasan

Bocah 7 Tahun Ditemukan Tewas di Sukabumi, Otopsi Ungkap Bekas Kekerasan

Bandung
Bupati Karawang Ungkap Komitmen soal Jaga Iklim Investasi dan Buruh

Bupati Karawang Ungkap Komitmen soal Jaga Iklim Investasi dan Buruh

Bandung
Fakta dan Kronologi Pendaki Asal Bandung Meninggal di Gunung Ciremai

Fakta dan Kronologi Pendaki Asal Bandung Meninggal di Gunung Ciremai

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Bandung
Tagana Tasikmalaya Siagakan Tenda di Daerah Terdampak Gempa Garut

Tagana Tasikmalaya Siagakan Tenda di Daerah Terdampak Gempa Garut

Bandung
Revitalisasi Jembatan II Cikarang, Apresiasi Pemprov Jabar bagi Pekerja

Revitalisasi Jembatan II Cikarang, Apresiasi Pemprov Jabar bagi Pekerja

Bandung
Kirim Pesan Cabul ke Orang Dikenal lewat 'Game Online', Pria asal Sumut Ditangkap

Kirim Pesan Cabul ke Orang Dikenal lewat "Game Online", Pria asal Sumut Ditangkap

Bandung
Pria di Bogor Berulang Kali Cabuli Anak Tiri selama 3 Tahun

Pria di Bogor Berulang Kali Cabuli Anak Tiri selama 3 Tahun

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com