Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Bongkar Isi Ambulans Berstiker Nasdem yang Lawan Arus di Puncak Bogor

Kompas.com - 23/12/2022, 21:06 WIB
Afdhalul Ikhsan,
Reni Susanti

Tim Redaksi

KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Mobil ambulans berstiker Partai Nasdem melawan arus lalu lintas di jalur Puncak Bogor, Jawa Barat, Jumat (23/12/2022).

Ambulans dengan nomor polisi B1489UKP itu melawan arus sambil menyalakan sirine di depan Pos Polisi (Pospol) Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor.

Petugas Satuan Lalu Lintas Polres Bogor langsung menghentikan laju mobil ambulans tersebut. Anggota kemudian menindak dan melakukan pemeriksaaan lebih lanjut. 

Baca juga: Ambulans Berstiker Nasdem Lawan Arus di Puncak Bogor, Ngaku Kirim Bantuan Gempa Cianjur Ternyata Family Gathering

Kepala Unit Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan dan Patroli (Kanit Turjawali) Lantas Polres Bogor, Ipda Ardian mengungkapkan, ambulans itu membawa iring-iringan bus dan mobil berisi rombongan gathering.

"Jadi di dalam ambulans itu ada 4 penumpang mengawal 2 bus dan sejumlah kendaraan kecil," kata Ardian kepada Kompas.com di lokasi, Jumat.

Menurut Ardian, saat pintu ambulans dibuka terdapat sejumlah peralatan untuk gathering. Awalnya, Ardian terkejut lantaran tak ada peralatan medis yang tersusun di dalamnya.

Baca juga: Ambulans Miliknya Lawan Arah di Puncak, Jupiter Nasdem: Mohon Maaf Bikin Malu

Saat memeriksa isi ambulans itu, ia bahkan tak menemukan tabung oksigen, bahkan tandu atau tempat tidur dorong. Di dalam ambulans itu justru terdapat tumpukan kardus isi keperluan gathering.

"Enggak ada sama sekali orang sakit di dalam, hanya ada 4 penumpang dari anak kecil dan dewasa. Dan perkiraan ada puluhan orang di dalam bus itu," ungkapnya.

"Di dalam ambulans itu hanya ada printer terus barang-barang keperluan family gathering," sebutnya.

Tak hanya itu, ambulans tersebut tak mengangkut pasien, melainkan rombongan gathering. Bus dan mobil yang dikawal juga berisi peserta-peserta gathering.

"Setelah kami dalami, ternyata ambulans tersebut membawa barang untuk digunakan family gathering salah satu pengurus partai. Karena kita lihat di body ambulans itu memang terdapat salah satu gambar pengurus partai," bebernya.

Pihaknya sudah menilang sopir yang tidak menempatkan fungsi ambulans sebagaimana mestinya.

Aturan itu mengacu Pasal 134 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan. Dalam aturan itu, ambulans merupakan salah satu kendaraan yang mendapatkan prioritas di jalan.

Namun, ambulans berstiker Partai Nasdem itu tidak diperuntukkan untuk mengangkut pasien.

"Untuk saat ini tindak tegas karena kendaraan prioritas itu sudah ditetapkan di dalam aturan. Namun, ambulans ini justru mengawal rombongan family gathering yang berlangsung di hotel di sekitar jalur Puncak," ujarnya.

"Maka kita amankan kendaraan tersebut di Pospol Gadog. Kemudian kita laksanakan penindakan tilang sesuai dengan aturan yang berlaku. Untuk sopir sudah kami periksa dan mengakui bahwa awalnya dia ingin melaksanakan donasi gempa Cianjur. Namun setelah kami periksa ternyata hanya akan melaksanakan family gathering di sekitar hotel kawasan Puncak. Jadi dia sudah mengakui bahwa dia salah," jelas Ardian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com