KOMPAS.com-Warga Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, dihebohkan dengan penemuan dua mayat dalam bagasi mobil Toyota Alphard pada 18 Agustus 2021.
Mayat itu belakangan diketahui adalah Tuti Suhartini dan anaknya Amalia Mustika Ratu.
Polisi sudah memastikan Tuti dan Amalia merupakan korban pembunuhan.
Kasus ini sempat diselidiki Kepolisian Resor Subang, tapi akhirnya upaya mengusutnya diambil alih Kepolisian Daerah Jawa Barat.
Baca juga: Misteri Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Mampukah Keterangan Seorang ABK Ungkap Pelaku?
Dalam penyelidikan yang sudah berlangsung lebih dari setahun, polisi sudah memeriksa 122 saksi dan menyita beberapa barang bukti.
Olah tempat kejadian perkara dilakukan hingga lima. Jenazah Tuti dan Amalia pun sampai diotopsi dua kali.
Ahli forensik, kesehatan jiwa, hingga pembuat sketsa wajah ikut dilibatkan.
Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat Irjen Suntana pernah memerintahkan jajaran agar menyelesaikan kasus ini pada awal 2022.
Kemudian, target direvisi menjadi sebelum Ramadhan 2022.
Baca juga: Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Seorang ABK Diperiksa
Namun, orang yang bertanggung jawab dalam pembunuhan ini belum kunjung ditangkap.
Pada 12 Agustus 2022, polisi sempat menangkap seseorang berinisial S karena diduga berada dekat lokasi kejadian ketika pembunuhan itu berlangsung.
Hanya saja, S yang ditangkap di Jakarta Utara dilepas kembali.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.