Pelaku pun mengaku uang itu dihabiskannya untuk bermain judi dengan sekali pasang taruhan mulai Rp 5 sampai 15 juta sekali main.
Uang yang digelapkan pelaku selain untuk bantuan warga miskin, lanjut Cecep, akan digunakan untuk ketahanan angan, penghasilan tetap (Siltap), Posyantek dan pipanisasi air bersih.
Baca juga: Pemuda Aceh Dicambuk 21 Kali Gara-gara Judi Online
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya AKP Ari Rinaldo, membenarkan kejadian itu.
Saat ini polisi masih menyelidiki laporan dari pemerintah desa tersebut.
"Iya, kita masih proses (peyelidikan). Pelaku sudah diamankan," singkat Ari kepada Kompas.com lewat telepon, Selasa siang.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang