Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasasi Ditolak, Herry Wirawan Pemerkosa 13 Santriwati Tetap Divonis Mati, Kemenag: Semoga Memberikan Efek Jera

Kompas.com - 04/01/2023, 09:42 WIB

BANDUNG, KOMPAS.com - Kasasi pemerkosa 13 santriwati, Herry Wirawan, ditolak Mahkamah Agung (MA). Itu artinya, Herry tetap dihukum mati.

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama Waryono Abdul Ghafur mengaku menghargai putusan MA tersebut.

Menurutnya, hakim menjatuhkan vonis setelah mempertimbangkan banyak hal.

Baca juga: Divonis Mati, Herry Wirawan Ajukan Kasasi

“Semoga penegakan hukum atas pelaku kejahatan kemanusiaan, termasuk tindak asusila di lembaga pendidikan, ini bisa memberikan efek jera,” ujar Waryono dikutip dari Tribun Jabar, Kamis (4/1/2023).

Dia berharap, putusan MA ini menjadi peringatan agar perilaku kekerasan seksual tidak terulang lagi.

“Hukuman untuk Herry Wirawan semoga menjadi pelajaran berharga sehingga kejadian sejenis tidak terulang,” tutur Waryono.

Waryono menilai hukuman yang telah dijatuhkan sampai pada tingkat kasasi di MA sebagai sebuah ketegasan hakim dan keteguhan penegak hukum. Pasalnya, vonis hukumannya sampai hukuman mati.

"Ini bentuk ketegasan hakim. Ini juga mengingatkan kepada setiap kita agar tidak berbuat seperti itu,” kata Waryono.

Berita sebelumnya, pada pengadilan tingkat pertama atau Pengadilan Negeri (PN) Bandung, jaksa penuntut umum (JPU) meminta hakim menjatuhkan hukuman mati kepada Herry.

Namun, Majelis Hakim PN Bandung menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kunjungi Cirebon, Ganjar Pranowo Ingin Jadi 'Slonong Boy' di Posko Pemenangan PDI-P untuk Pilpres 2024

Kunjungi Cirebon, Ganjar Pranowo Ingin Jadi "Slonong Boy" di Posko Pemenangan PDI-P untuk Pilpres 2024

Bandung
Arus Kendaraan ke Puncak Bogor Macet, Polisi Berlakukan Sistem Satu Arah

Arus Kendaraan ke Puncak Bogor Macet, Polisi Berlakukan Sistem Satu Arah

Bandung
Kronologi Truk Tabrak Lari 2 Anggota Paskibraka di Indramayu

Kronologi Truk Tabrak Lari 2 Anggota Paskibraka di Indramayu

Bandung
Pabrik Ekstasi di Perumahan Elite Tangerang Digerebek, Polisi Tangkap Peracik dan Pencetak

Pabrik Ekstasi di Perumahan Elite Tangerang Digerebek, Polisi Tangkap Peracik dan Pencetak

Bandung
Prakiraan Cuaca di Bogor Hari Ini, 3 Juni 2023: Pagi Cerah, Malam Berawan

Prakiraan Cuaca di Bogor Hari Ini, 3 Juni 2023: Pagi Cerah, Malam Berawan

Bandung
12 Anak Jadi Korban Pencabulan Guru Ngaji AR di Bandung, Polisi Buka Posko Pengaduan

12 Anak Jadi Korban Pencabulan Guru Ngaji AR di Bandung, Polisi Buka Posko Pengaduan

Bandung
2 Gadis Remaja Anggota Paskibraka Indramayu Jadi Korban Tabrak Lari di Jalur Pantura

2 Gadis Remaja Anggota Paskibraka Indramayu Jadi Korban Tabrak Lari di Jalur Pantura

Bandung
Bocah Hilang Terseret Ombak di Pangandaran, Tim SAR Sisir Bibir Pantai Barat

Bocah Hilang Terseret Ombak di Pangandaran, Tim SAR Sisir Bibir Pantai Barat

Bandung
Kala Arsitek ITB Tata Ulang Kampung yang Hancur Diguncang Gempa Cianjur

Kala Arsitek ITB Tata Ulang Kampung yang Hancur Diguncang Gempa Cianjur

Bandung
Guru Ngaji di Garut Cabuli 17 Siswa, DP2KBP3A: Belum Ada Anak yang Ngaku Disodomi

Guru Ngaji di Garut Cabuli 17 Siswa, DP2KBP3A: Belum Ada Anak yang Ngaku Disodomi

Bandung
Hari Pertama Tilang Manual di Kabupaten Bandung, 45 Pengendara Ditilang

Hari Pertama Tilang Manual di Kabupaten Bandung, 45 Pengendara Ditilang

Bandung
76 Napiter Bacakan Ikrar Setia NKRI, Cium Bendera dan Bacakan Pancasila

76 Napiter Bacakan Ikrar Setia NKRI, Cium Bendera dan Bacakan Pancasila

Bandung
Update Kasus Guru Ngaji Abal-abal Cabuli 17 Murid di Garut, Bupati Minta Warga Rahasiakan Identitas Korban

Update Kasus Guru Ngaji Abal-abal Cabuli 17 Murid di Garut, Bupati Minta Warga Rahasiakan Identitas Korban

Bandung
Gara-gara Kucing, Warga Bandung Temukan Tengkorak Wanita di Rumah Kosong

Gara-gara Kucing, Warga Bandung Temukan Tengkorak Wanita di Rumah Kosong

Bandung
Paman di Tasikmalaya Cabuli Keponakan Selama 2 Tahun

Paman di Tasikmalaya Cabuli Keponakan Selama 2 Tahun

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com