Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Pengintip dan Perekam Celana Dalam Perempuan di Bandung

Kompas.com - 06/01/2023, 13:22 WIB
M. Elgana Mubarokah,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com-Polisi menangkap AM (51) warga Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, tersangka kasus pengintip pakaian dalam wanita yang sempat viral beberapa waktu lalu.

Ia juga pemilik akun @Tu Kang No'ong yang digunakan olehnya untuk mengunggah sejumlah video hasil mengintip menggunakan kamera.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, tersangka merekam semua pakaian dalam wanita menggunakan handphone.

"Tersangka ini beraksi dengan menggunakan handphone miliknya," kata Kusworo ditemui, Jumat (6/1/2023).

Baca juga: Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Dosen Unand, Polisi Berharap Korban Melapor

Tidak hanya itu, AM memperjualbelikan video hasil rekamannya dan mempromosikannya melalui akun media sosial twitter.

Penangkapan tersangka berawal dari laporan seorang warga ke Polresta Bandung.

Korban mengeluhkan kepada polisi, ada videonya sedang diintip oleh seseorang menggunakan kamera, saat sedang berada di area publik.

"Berawal dari adanya warga masyarakat yang mengeluhkan ke kepolisian bahwa ada warga yang suka mengintip. Mengintip lewat bawah roknya masyarakat dengan menggunakan handphone, kemudian ternyata divideokan dan videonya di viral kan, dijual," jelas Kusworo.

Baca juga: Pria di Gunungkidul Curi Celana Dalam Wanita untuk Ritual

NW (18) salah satu korban, saat itu sedang berada di pusat perbelanjaan pada Oktober 2022.

Korban tidak mengetahui tersangka berada bersamanya di pusat perbelanjaan itu.

Bahkan, korban tidak mengetahui pakaian dalamnya diintip oleh tersangka menggunakan handphone.

Namun, pada 26 Desember 2022, salah satu teman korban menyampaikan videonya beredar di Twitter.

 

Setelah mendapatkan laporan itu, polisi memulai penyelidikan dan akhirnya menangkap tersangka AM.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan untuk melakukan aksinya.

Baca juga: Ritual Mandi Picu Sampah Celana Dalam Menumpuk di Situs Nagara Padang Bandung Barat

"Kita berhasil amankan satu unit handphone merek Samsung J7 Prime, satu unit handphone merek iPhone 7, satu unit perangkat komputer, satu buah kartu ATM bank atas nama tersangka, satu pasang sendal jepit warna biru, satu unit motor R2 Yamaha Mio warna hijau putih dan satu buah jaket warna hitam," ungkap Kurworo.

Atas perbuatan yang bersangkutan dijerat dengan Pasal 35 UU No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman paling singkat 1 tahun dan paling maksimal 12 tahun penjara, dengan denda itu paling sedikit Rp 500 juta dan paling banyak Rp 6 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Bandung
Tagana Tasikmalaya Siagakan Tenda di Daerah Terdampak Gempa Garut

Tagana Tasikmalaya Siagakan Tenda di Daerah Terdampak Gempa Garut

Bandung
Revitalisasi Jembatan II Cikarang, Apresiasi Pemprov Jabar bagi Pekerja

Revitalisasi Jembatan II Cikarang, Apresiasi Pemprov Jabar bagi Pekerja

Bandung
Kirim Pesan Cabul ke Orang Dikenal lewat 'Game Online', Pria asal Sumut Ditangkap

Kirim Pesan Cabul ke Orang Dikenal lewat "Game Online", Pria asal Sumut Ditangkap

Bandung
Pria di Bogor Berulang Kali Cabuli Anak Tiri selama 3 Tahun

Pria di Bogor Berulang Kali Cabuli Anak Tiri selama 3 Tahun

Bandung
Kanwil Kemenkumham Jabar Bakal Gandeng Kades untuk Awasi WNA

Kanwil Kemenkumham Jabar Bakal Gandeng Kades untuk Awasi WNA

Bandung
Dukung Dedi Mulyadi Jadi Gubernur Jabar, Buruh Pro KDM: Tidak Ada Lagi yang Cocok

Dukung Dedi Mulyadi Jadi Gubernur Jabar, Buruh Pro KDM: Tidak Ada Lagi yang Cocok

Bandung
Gempa M 4,2 Kabupaten Bandung, Kapolsek Pangalengan: Terasa tapi Tak Sebesar Gempa Garut

Gempa M 4,2 Kabupaten Bandung, Kapolsek Pangalengan: Terasa tapi Tak Sebesar Gempa Garut

Bandung
Detik-detik Pendaki Asal Bandung Meninggal Dunia di Gunung Ciremai, Diduga Kelelahan

Detik-detik Pendaki Asal Bandung Meninggal Dunia di Gunung Ciremai, Diduga Kelelahan

Bandung
Gempa M 4,2 Guncang Kabupaten Bandung, Tak Berisiko Tsunami

Gempa M 4,2 Guncang Kabupaten Bandung, Tak Berisiko Tsunami

Bandung
Mobil Terguling di Majalengka, Sopir: Saya Ngantuk karena Bergadang Nonton Timnas Indonesia

Mobil Terguling di Majalengka, Sopir: Saya Ngantuk karena Bergadang Nonton Timnas Indonesia

Bandung
Cerita Anak-anak Muda dengan Mental Disabilitas Memupuk Impian

Cerita Anak-anak Muda dengan Mental Disabilitas Memupuk Impian

Bandung
Berawal dari Notifikasi 'Sayang', Suami di Bandung Bunuh Istrinya lalu Serahkan Diri ke Polisi

Berawal dari Notifikasi "Sayang", Suami di Bandung Bunuh Istrinya lalu Serahkan Diri ke Polisi

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com