Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengintip dan Perekam Celana Dalam Wanita Ditangkap di Bandung, Polisi Sita Ribuan Video dan Ratusan Foto

Kompas.com - 06/01/2023, 14:28 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

KOMPAS.com - AM (51), pembuat sekaligus penjual video mengintip celana dalam perempuan, berhasil diringkus Polresta Bandung.

Warga Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat (Jabar) itu ditangkap usai adanya laporan dari korban yang videonya saat diintip beredar.

Pura-pura ambil barang

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, kasus ini berhasil terungkap usai korban berinisial NW (18) melaporkan mengenai adanya orang yang suka mengintip celana dalam perempuan.

Saat itu NW menjadi korban aksi bejat pelaku ketika berada di salah satu toko di wilayah Cileunyi, pada Oktober 2022.

Baca juga: Sejumlah Guru di Perbatasan RI-Malaysia Diduga Jadi Korban Bullying Kepala Sekolah, Kadisdik Nunukan Lakukan Evaluasi

"(Pelaku) Mengintip lewat bawah rok wanita dengan menggunakan handphone, kemudian ternyata divideokan, dan videonya dijual hingga viral," kata Kusworo, dikutip dari TribunJabar.id, Jumat (6/1/2023).

"Ketika itu yang bersangkutan (korban) belum merasa bahwa dia akan diintip, hanya ada orang (pelaku) yang mengambil sesuatu di bawah roknya," imbuhnya.

Sebelum berpura-pura mengambil barang di bawah rok korban, pelaku pun pura-pura sedang menelepon, padahal dia sedang merekam wajah korban dengan kamera ponselnya.

"Jadi tersangka dengan cepat mengarahkan ponselnya ke bawah rok, lalu diedit, dibuat slow motion sehingga bisa terlihat," papar Kusworo.

Baca juga: Polisi Tangkap Pengintip dan Perekam Celana Dalam Perempuan di Bandung

Hingga pada 26 Desember 2022, dia melanjutkan, korban mendapat informasi dari temannya bahwa wajahnya ada di video.

"Ada (video berisi) orang melihat bagian dalam roknya, dengan menggunakan kamera handphone kemudian videonya diviralkan," ujar Kusworo menurut keterangan korban.

Setelah menerima laporan korban, Kusworo mengaku, Polresta Bandung langsung melakukan penyelidikan.

"Kurang lebih satu minggu (setelah menerima laporan dari korban), Polresta Bandung bisa mengamankan tersangka," ucap Kusworo.

Baca juga: Pegawai Bank BUMN di Tangerang Diduga Gelapkan Uang Nasabah Prioritas Rp 8,5 Miliar

Polisi sita ratusan foto dan ribuan video

Berdasarkan hasil pendalaman polisi, Kusworo menjelaskan, tersangka pelaku telah menjalankan aksinya selama satu tahun.

Polisi pun menemukan ratusan foto dan ribuan video hasil mengintip celana dalam wanita di komputer milik pelaku.

"Jumlah foto yang ada dalam PC (tersangka) sebanyak 307, kemudian video yang tersimpan di dalam komputer ini sebanyak 2.980," ungkapnya.

Ancaman hukuman

Bila terbukti bersalah, pelaku dapat dijerat dengan Pasal 35 UU No 44 Tahun 2008, tentang Pornografi.

Baca juga: Kasus Penyelundupan Satwa Liar Terbanyak di Lampung, Balai Karantina: Pelabuhan Bakauheni Jadi Pintu Keluar Masuk

"Dengan ancaman hukuman paling singkat 1 tahun dan maksimal 12 tahun penjara, dengan denda paling sedikit Rp 500 juta dan paling banyak Rp 6 miliar," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul "Warga Bandung yang Jual Video Rekaman Mengintip Rok Wanita Sudah Diringkus, Ada Ribuan Video Jorok"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov Jabar Ingin Turunkan Harga Avtur di Bandara Kertajati

Pemprov Jabar Ingin Turunkan Harga Avtur di Bandara Kertajati

Bandung
Pemuda di Sukabumi Ditangkap Usai Bunuh Ibu Kandung, Polisi Dalami Motif Pelaku

Pemuda di Sukabumi Ditangkap Usai Bunuh Ibu Kandung, Polisi Dalami Motif Pelaku

Bandung
7 Rumah di Bandung Barat Porak Poranda Diterjang Longsor

7 Rumah di Bandung Barat Porak Poranda Diterjang Longsor

Bandung
Polisi Akan Periksa Pemilik Bus Putera Fajar Usai Kecelakaan Maut Tewaskan 11 Orang

Polisi Akan Periksa Pemilik Bus Putera Fajar Usai Kecelakaan Maut Tewaskan 11 Orang

Bandung
Tak Tebus Motor Digadai, Pria di Bogor Tewas Dibunuh Temannya

Tak Tebus Motor Digadai, Pria di Bogor Tewas Dibunuh Temannya

Bandung
Pemkot Cimahi Wajibkan Lampiran Hasil Uji Kir untuk Bus 'Study Tour'

Pemkot Cimahi Wajibkan Lampiran Hasil Uji Kir untuk Bus "Study Tour"

Bandung
Jalur Bandung Barat-Cianjur via Gununghalu Putus Tertimbun Longsor

Jalur Bandung Barat-Cianjur via Gununghalu Putus Tertimbun Longsor

Bandung
RSD Gunung Jati Cirebon Sesuaikan Penghapusan Kelas BPJS Jadi KRIS

RSD Gunung Jati Cirebon Sesuaikan Penghapusan Kelas BPJS Jadi KRIS

Bandung
Bus Rombongan SMK Lingga Kencana Melaju Tanpa Rem Saat Kecelakaan di Subang

Bus Rombongan SMK Lingga Kencana Melaju Tanpa Rem Saat Kecelakaan di Subang

Bandung
Sopir Bus Siswa SMK Lingga Kencana Tetap Melaju meski Tahu Rem Bermasalah

Sopir Bus Siswa SMK Lingga Kencana Tetap Melaju meski Tahu Rem Bermasalah

Bandung
4 Penyebab Bus Siswa SMK Lingga Kencana Kecelakaan hingga 11 Orang Tewas

4 Penyebab Bus Siswa SMK Lingga Kencana Kecelakaan hingga 11 Orang Tewas

Bandung
Kekerasan Seksual Dosen Filsafat, Unpar: Korban dari Beberapa Perguruan Tinggi

Kekerasan Seksual Dosen Filsafat, Unpar: Korban dari Beberapa Perguruan Tinggi

Bandung
Sopir Bus Jadi Tersangka Kecelakaan yang Tewaskan 11 Orang di Subang

Sopir Bus Jadi Tersangka Kecelakaan yang Tewaskan 11 Orang di Subang

Bandung
Kepiluan Ibu di Cirebon, Tak Dinafkahi, Jual Ponsel untuk Makan sehingga Anak Depresi

Kepiluan Ibu di Cirebon, Tak Dinafkahi, Jual Ponsel untuk Makan sehingga Anak Depresi

Bandung
2 Eks Bupati yang Pernah Dimakzulkan dan Terjerat Korupsi Kembali Maju Pilkada Garut

2 Eks Bupati yang Pernah Dimakzulkan dan Terjerat Korupsi Kembali Maju Pilkada Garut

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com