Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istri di Bogor yang Pura-pura Diculik Minta Tebusan Rp 45 Juta ke Suami Ditetapkan Tersangka

Kompas.com - 11/01/2023, 11:44 WIB
Afdhalul Ikhsan,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Seorang ibu berinisial Y (29) asal Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang berpura-pura diculik ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan atau berita bohong.

Kapolsek Babakan Madang Kompol Wahyu Maduransyah mengatakan, penetapan tersangka ini dilakukan setelah mengumpulkan keterangan dari para saksi, warga hingga pihak keluarga.

"Sudah (ditetapkan tersangka) kami lanjut prosesnya," ucap Wahyu, Rabu (11/1/2023).

Wahyu menuturkan, Y menjadi tersangka lantaran menyebarkan kabar bohong dengan membuat skenario pura-pura diculik bekerja sama temannya pria berinisial T (30).

Baca juga: Terungkap Skenario Istri di Bogor Pura-pura Diculik Minta Tebusan Rp 45 Juta ke Suami, Ini Motifnya

Y mengakui bahwa dirinya pura-pura diculik karena terlilit utang sebesar Rp 45 juta. Akibat kejadian ini, Y telah membuat onar warga sekitar di kediamannya.

Wahyu menyebut, atas pertimbangan itu tersangka dijerat dengan Pasal 14 Ayat (2) dan atau Pasal 15 Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang berita bohong.

Berikut bunyi dalam pasal tersebut: Barang siapa menyiarkan suatu berita atau mengeluarkan pemberitahuan yang dapat menerbitkan keonaran di kalangan rakyat, sedangkan ia patut dapat menyangka bahwa berita atau pemberitahuan itu adalah bohong, dihukum dengan penjara setinggi-tinggi tiga tahun.

Kronologi kejadian

Sebelumnya diberitakan, seorang perempuan berinisial Y (29) asal Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat menyusun skenario penculikan dirinya sendiri bersama anaknya, pada Rabu (4/1/2023).

Ibu muda ini membuat skenario pura-pura diculik untuk meminta tebusan ke suaminya Rp 45 juta.

Y sempat dinyatakan diculik bersama anaknya saat hendak pulang ke rumahnya, dan membuat heboh media sosial.

Namun, Y istri di Bogor pura-pura diculik ini berhasil ditemukan di Puncak Bogor, tepatnya di Jembatan Gadog, Kecamatan Cisarua, Jumat (6/1/2022) pagi.

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin menyatakan, Y dan anaknya tidak hilang diculik, melainkan Y membuat skenario pura-pura diculik.

Baca juga: Akting Ibu Mertua di Lombok Tengah, Pura-pura Kaget Saat Temukan Mayat Menantunya, padahal Ikut Bunuh Korban

"Dari hasil penyelidikan, Y dan anak tersebut bukanlah diculik melainkan berskenario berpura-pura diculik akibat tagihan utang yang melilitnya," kata Iman melalui keterangan tertulisnya, Jumat.

Setelah dilakukan pemeriksaan, Y mengaku hanya pura-pura diculik karena terlilit utang sebesar Rp 45 juta. Y nekat merekayasa pura-pura diculik itu untuk membayar utang tanpa sepengetahuan suaminya, dibantu oleh temannya berinisial T.

"Y pergi ke wilayah Cijeruk dan berfoto seolah-olah sedang diculik dengan mulut terikat, mata tertutup sambil menggendong anaknya. Foto tersebut dikirimkan kepada suaminya dan meminta uang tebusan sebesar Rp 50 juta," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com