Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Guru SMP di Purwakarta Dimintai Uang Damai Rp 50 Juta oleh Orangtua Siswa, Dedi Mulyadi Beri Pendampingan

Kompas.com, 13 Januari 2023, 15:53 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

KOMPAS.com - Yoyos, Guru perempuan di SMPN 4 Darangdan, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat (Jabar), diminta menyerahkan uang damai sebesar Rp 50 juta oleh orangtua salah satu siswa di sekolahnya.

Hal itu bermula ketika salah satu siswa melakukan perundungan atau mem-bully siswi disabilitas di sekolah tersebut.

Tak tahan lagi dengan bully-an yang kerap diterimanya, siswi itu pun menangis histeris di dalam kelasnya.

Setelah siswi itu diajak ke ruang guru, Yoyos selaku Guru Kesiswaan sekaligus Pembina Osis mencari siswa pelaku perundungan tersebut.

Baca juga: Dedi Mulyadi: Sistem Pemilu Proporsional Tertutup Tumbuhkan Oligarki Politik

Usai ditemukan, siswa tersebut awalnya tidak mengakui perbuatannya tadi. Yoyos pun refleks memukulnya dengan gagang sapu.

Setelah dipukul, barulah siswa itu mengakui telah melakukan perundungan dan meminta maaf kepada siswi disabilitas tersebut.

“Ternyata bully kemarin itu (sudah dilakukan) terus-menerus, dan mungkin kemarin puncaknya, sampai R (siswi disabilitas korban bully) menangis menjerit, katanya tidak kuat sampai mau bunuh diri,” kata Yoyos, dikutip dari channel YouTube Kang Dedi Mulyadi, Jumat (13/1/2023).

Orangtua pelaku perundungan tak terima

Sehari setelah kejadian, Yoyos didatangi oleh orang yang mengaku sebagai orangtua siswa pelaku perundungan tersebut. Mereka mengaku tak terima anaknya dipukul oleh Yoyos.

Baca juga: Kisah Sopir Angkot Terkena Stroke Bekerja hingga Tengah Malam, Aksi Dedi Mulyadi Bikin Haru

Akan tetapi, setelah diselidiki, siswa tersebut selama ini tinggal bersama neneknya. Orangtua kandungnya telah bercerai, ibunya kini bekerja di Arab Saudi, sedangkan ayahnya telah menikah lagi.

“Ternyata yang punya inisiatif lapor ke polisi itu adik ipar bapaknya. Saya sudah di BAP satu kali, mediasi sudah dua kali,” ujar Yoyos kepada Anggota DPR RI, Dedi Mulyadi.

Diminta serahkan uang damai Rp 50 juta

Saat menjalani mediasi yang terakhir kali, Yoyos mengungkapkan, pihak keluarga diwakili oleh seseorang yang mengaku berprofesi sebagai wartawan.

“Saya tidak tahu wartawan dari mana. Beliau menginginkan uang yang menurut kami tidak masuk akal, minta Rp 50 juta. Saya tidak sanggup, hanya ada Rp 1,5 juta, dia tolak katanya terlalu jauh,” ungkapnya.

Baca juga: Sambil Menangis, Dedi Mulyadi Peluk Ibu Pencari Kayu Bakar yang Hanya Makan Nasi dengan Garam

Akibatnya, Yoyos yang kini memiliki anak bayi mengaku stres lantaran kasus tersebut dan tuntutan menyerahkan uang damai sebesar Rp 50 juta.

"Stres, Pak. Sampai kemarin ASI seret,” ucap Yoyos kepada mantan Bupati Purwakarta tersebut.

Dedi Mulyadi siap beri pendampingan

Dedi Mulyadi mengaku, dia siap mendampingi Yoyos dalam menghadapi kasus yang menjeratnya itu.

Halaman:


Terkini Lainnya
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau