Dedi menilai, orangtua siswa yang melakukan perundungan seharusnya tidak perlu marah, apalagi sampai lapor kepada pihak kepolisian.
Pasalnya, menurut Dedi, tindakan Yoyos itu bertujuan untuk mendidik, bukan sepenuhnya penganiayaan.
“Ibu (Yoyos) tenang saja karena yang dilakukan adalah unsur pendidikan bukan penganiayaan. Ibu tenang saja, saya dampingi sampai tuntas," janji Dedi.
"Saya yakin polisi tidak akan memproses lebih lanjut, karena dalam pandangan saya ini unsur pendidikan. Dan kedua anak ini saya pikir anak baik, hanya kurang perhatian,” imbuhnya.
Dia pun meminta Yoyos tak perlu memenuhi tuntutan keluarga siswa yang memintanya menyerahkan uang sebesar Rp 50 juta agar bisa berdamai.
“Ibu mengajar saja dengan baik, tidak usah berpikiran yang lain-lain. Ibu tidak perlu memenuhi yang Rp 50 juta, karena saya yakin aparat objektif,” tegasnya.
Baca juga: Siswi SMK di Batam Di-bully Teman dan Guru, Kadisdik Kepri Mengaku Belum Terima Laporan
Selain menemui Yoyos, Dedi juga menyempatkan diri untuk menyemangati siswi korban perundungan.
“Semangat, tidak boleh terpengaruh bully-an yang kemarin. Neng cantik punya harapan, punya masa depan,” tutur Dedi.
Selain itu, Dedi juga bertemu dengan siswa pelaku bully. Dia menasihati agar tak mengulangi perbuatannya dan hidup saling menyayangi.
Dedi kemudian bertanya kepada siswa tersebut apakah dia mau memenjarakan Yoyos yang telah memukulnya.
"Tidak, Pak,” jawab siswa tersebut.
Dedi Mulyadi lantas mempertemukan kedua murid tersebut agar saling maaf-memaafkan dan saling menjaga satu sama lain.
“Hidup yang berat itu bukan minta maaf tapi yang berat itu memaafkan,” pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.