Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Unpas Kembangkan Alat Pemadam Kebakaran Portabel yang Bisa Digendong

Kompas.com, 16 Januari 2023, 21:46 WIB
Reni Susanti

Editor

BANDUNG, KOMPAS.com - Dosen dan mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Pasundan (Unpas) menciptakan alat pemadam kebakaran yang lebih compact hingga bisa digendong.

Alat tersebut bernama Portable Fire Pump.

Ketua Tim Riset, Farid Rizayana mengatakan, penciptaan alat tersebut berawal dari banyaknya kasus kebakaran. Baik kebakaran hutan, karena arus pendek listrik, ledakan tabung gas, dan lainnya.

"Inovasi teknologi seperti wind tunnel maupun robot pemadam untuk mendeteksi dan memadamkan titik api telah banyak dikembangkan. Alat tersebut dapat digunakan secara efektif, namun tetap memerlukan bantuan mobil pemadam kebakaran," ujar Farid di Bandung, Senin (16/1/2023).

Baca juga: Kesal ke Jokowi Jadi Motif Karyawan UNIBI Bikin Cuitan Umpatan

Farid menjelaskan, Portable Fire Pump memiliki ukuran yang compact dan dapat digendong.

Beratnya yang hanya 13 kilogram, jadi lebih mudah dibawa ke daerah perhutanan dan permukiman padat penduduk yang sulit dijangkau pemadam kebakaran.

Meski ukurannya compact, tetapi jarak semburan air fire pump ini bisa menjangkau bagian-bagian tinggi dan mempunyai daya semprot air yang kuat.

Sumber air untuk memadamkan api bisa diambil dari kolam, sungai, danau, bahkan tangki air.

Baca juga: 8 Fakta Sosiologis Lato-Lato Menurut Akademisi Unpad

Dari hasil uji coba, dengan mesin 2 tak 80 cc, pompa feeder, pompa booster, selang 30 meter, dan air 80 liter/menit dapat memancarkan air sejauh 25 meter dan tinggi 20 meter.

“Portable Fire Pump menggunakan bahan bakar bensin 2 tak dengan daya tampung tangki sekitar 1 liter. Kalau bahan bakarnya penuh, alatnya bisa bertahan selama 1 sampai 1,5 jam,” sambungnya.

Dimensi dan berat juga sudah dinilai compact dan sesuai dengan postur tubuh orang dewasa, sehingga tidak sulit untuk dibawa atau dioperasikan.

Portable Fire Pump idealnya ditempatkan di lokasi yang dekat dengan hutan atau di masing-masing RT, agar saat terdeteksi kebakaran alat ini bisa segera digunakan untuk mencegah kebakaran semakin meluas.

Sudah Dipatenkan

Secara keseluruhan, baik dari segi desain maupun ergonomi, Portable Fire Pump sudah cukup sempurna. Komponen yang digunakan juga disesuaikan dengan standar nasional.

Dibanding mobil pemadam kebakaran, perawatan Portable Fire Pump jauh lebih mudah, hanya perlu mengganti oli dan kopling secara berkala.

“Portable Fire Pump telah mendapat lisensi hak paten. Tahun depan rencananya akan dikomersialisasikan melalui perusahaan rintisan yang dikelola mahasiswa di bawah arahan Pusat Inovasi dan Inkubator Bisnis Unpas,” lanjutnya.

Tidak hanya sebagai alat pemadam kebakaran, Portable Fire Pump juga bisa difungsikan untuk aktivitas lain yang memerlukan air dengan jangkauan cukup jauh.

Portable Fire Pump merupakan hasil riset dosen Unpas Farid Rizayana, Herman Soemantri, Erwin M Pribadi melalui program Riset Keilmuan Akademik (Dikti) tahun 2022 yang didanai LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan).

Dalam perancangannya, ia dibantu 4 mahasiswa Teknik Mesin, sementara perhitungan ergonomi dan daya gendong dilakukan 4 mahasiswa Teknik Industri.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Eks Aktivis Beberkan Cara NII Gaet Pelajar Sampai Mahasiswa
Eks Aktivis Beberkan Cara NII Gaet Pelajar Sampai Mahasiswa
Bandung
Cerita Pemuda Asal Bandung Lepas dari NII, Terpapar Sejak SD, Sadar di Usia Dewasa
Cerita Pemuda Asal Bandung Lepas dari NII, Terpapar Sejak SD, Sadar di Usia Dewasa
Bandung
Banjir Sapu 13 Rumah di Bandung Barat: Bukit Gundul dan Drainase Proyek Diduga Jadi Pemicu
Banjir Sapu 13 Rumah di Bandung Barat: Bukit Gundul dan Drainase Proyek Diduga Jadi Pemicu
Bandung
Pabrik Jamu di Sukabumi Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp 500 Juta
Pabrik Jamu di Sukabumi Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp 500 Juta
Bandung
4 Kasus Kejahatan terhadap Anak Terjadi di Tasikmalaya, dari Perkosaan hingga Penyekapan di Hotel
4 Kasus Kejahatan terhadap Anak Terjadi di Tasikmalaya, dari Perkosaan hingga Penyekapan di Hotel
Bandung
4 Gadis Pengeroyok Remaja Putri di Tasikmalaya: Putus Sekolah, Tinggal di Kos
4 Gadis Pengeroyok Remaja Putri di Tasikmalaya: Putus Sekolah, Tinggal di Kos
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau