Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Atalia Ungkap Jumlah Dispensasi Pernikahan Anak di Jabar Masih Terus Meningkat

Kompas.com - 18/01/2023, 07:08 WIB
Dendi Ramdhani,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com-Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Jawa Barat (Jabar) Atalia Praratya, mengungkapkan angka dispensasi pernikahan anak di provinsinya masih mengalami peningkatan.

Berdasarkan data yang dihimpunnya, jumlah dispensasi pernikahan di Jabar pada 2020 mencapai 8.312, 2021 sebanyak 6.794 pernikahan, dan 2022 triwulan 3 sebanyak 8.607 pernikahan.

"Sementara data triwulan IV masih proses belum dirilis," kata Atalia yang juga merupakan istri Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, lewat pesan singkat, Selasa (16/1/2023).

Baca juga: Dosen UM Surabaya Ungkap Alasan Kenapa Pernikahan Anak Harus Dilarang

Secara garis besar, kata Atalia, penyebab pernikahan anak di Jawa Barat adalah kehamilan tidak diinginkan dan permasalah ekonomi keluarga.

"Saat ini DP3AKB telah mengirimkan surat kepada Pengadilan Tinggi Agama Jawa Barat untuk mendapatkan informasi data terkait penyebab pengajuan dispensasi perkawinan anak," kata Bunda Forum Anak Daerah (FAD) Jawa Barat tersebut.

Berdasarkan peringkat daerah level Kabupaten, Tasikmalaya jadi yang tertinggi dengan 1.240 yang mengajukan dispensasi, Garut 929 dispensasi, Ciamis 828 dispensasi, Majalengka 617 dispensasi dan Indramayu 490 dispensasi.

Baca juga: Kasus Perkawinan Anak di Perbatasan RI-Malaysia Naik, Dinsos Khawatir Ada Kampung Janda

Atalia mengatakan, Pemprov Jabar melalui DP3AKB telah berupaya mencegah hal ini melalui gerakan Stop Perkawinan Anak di Jawa Barat (Stopan Jabar).

"Kami juga sudah menandatangani  kesepakatan bersama dengan BKKBN Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Barat dan Pengadilan Tinggi Agama Jawa Barat untuk Bersama-sama melakukan pencegahan perkawinan anak," tutur Atalia.

Selain itu, Pemprov Jabar sudah melaksanakan komitmen bersama dengan dinas pengampu pemberdayaan perempuan, perlindungan anak dan dinas pengampu pengendalian penduduk dan keluarga berencana kabupaten kota Se-Jawa Barat.

"Juga telah menerbitkan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat untuk pencegahan perkawinan anak kepada bupati/walikota. Melakukan komunikasi informasi edukasi (KIE) kepada unsur kepala desa, penyuluh agama, penghulu, guru, kader lini lapang, hingga murid SMA," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com