Namun, polisi akan melakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut dari keterangan tersangka.
Pasalnya, salah satu barang bukti yang berhasil diamankan jajaran Satres Narkoba yakni sebuah timbangan.
"Sehingga kami estimasi bahwa ini nantinya akan dia jual, tentunya dengan metode penyelidikan kami untuk bisa mengetahui target penjualan yang bersangkutan akan dijual kemana," ungkapnya.
Baca juga: Jadi Tersangka Penyalahgunaan Sabu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok Terancam 5 Tahun Penjara
Pantauan Kompas.com, rumah yang ditinggali Cecep merupakan rumah semipermanen.
Rumah itu terbilang cukup sulit dijangkau karena melewati gang sempit dan berkelok.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.