"Termasuk rekomendasi juga itu merupakan mekanisme partai. Kami hanya menjalankan perintah partai," sambung dia.
Usman menuturkan, untuk alasan secara rinci merupakan persoalan internal partai yang belum bisa dikemukakan. Namun bila ada keberatan dapat menyampaikannya kepada mahkamah partai.
Terkait iuran, Usman menyebut hal itu ada dalam peraturan partai, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Peraturan partai merupakan hasil Rapat Kerja Nasional (Rakernas) 2021 di Jakarta.
"Iuran partai mungkin bukan hanya di partai kami saja, partai lain juga sepertinya ada juga ya," tutur dia.
Menurut Usman, di DPRD Kota Sukabumi periode 2019-2024, PAN mempunyai wakil sebanyak tiga kursi atau tiga orang.
Namun hanya satu yang mendapatkan SK PAW dari DPP PAN yaitu Faisal Anwar.
Saat ditanya mengenai rencana gugatan ke pengadilan oleh Faisal, Usman menilai hal tersebut merupakan hak setiap warga negara yang dilindungi konstitusi.
"Bila ada permasalahan yang sifatnya merasa dirugikan itu adalah hak, silakan saja," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.