Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menguak Penyebab Kematian 4 Korban Pembunuhan Berantai di Cianjur, Apakah Diracun?

Kompas.com, 21 Januari 2023, 14:50 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Empat jenazah korban pembunuhan berantai ditemukan di Kampung Babakan Mande, Desa Gunungsari, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat (Jabar), Kamis (19/1/2023).

Jenazah korban ditemukan di dua lokasi berbeda, yakni di rumah Wowon Erawan alias Aki dan Solihin alias Dulah.

Kedua nama tersebut, dan bersama Muhammad Dede Solehudin, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan di Cianjur dan Bekasi.

Kasus tiga anggota keluarga di Bantargebang, Kota Bekasi, yang tewas diracun, membuka tabir jejak pembunuhan di Cianjur.

Baca juga: Keluarga 2 Korban Pembunuhan Wowon di Bandung Barat Tunggu Hasil Tes DNA

Untuk mengungkap penyebab kematian keempat korban pembunuhan berantai di Cianjur, tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri dibantu tim Instalasi Forensik Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta, mengambil sampel tanah di dua lokasi penemuan jenazah pada Jumat (20/1/2023).

Tim Puslabfor Mabes Polri, Kompol Irfan, mengatakan, selain memastikan penyebab kematian para korban, pihaknya juga akan melakukan identifikasi untuk mengetahui identitas korban.

"Tugas kami untuk mengungkap identitas korban, dan apakah benar para korban ini dibunuh menggunakan racun," ujarnya di Cianjur, Jumat, dikutip dari Tribun Jabar.

"Tapi ini harus dilakukan identifikasi agar identitasnya jelas dan pasti. Untuk bahan kimia masih bisa ditemukan di dalam tanah, di tengah, maupun di bawah kerangka yang ditemukan di dalam lubang," sambungnya.

Baca juga: Ungkap Kasus Sekeluarga Diracun di Bantargebang, Polisi Temukan 3 Lubang Berisi Kerangka Manusia

Identitas korban pembunuhan berantai di Cianjur

Lubang tempat ditemukan mayat anak berusia 2 tahun dalam halaman rumah Wowon di Kampung Babakan Mande, Desa Gunungsari, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Anak itu merupakan salah satu korban pembunuhan berantai Wowon cs.KOMPAS.com/FIRMAN TAUFIQURRAHMAN Lubang tempat ditemukan mayat anak berusia 2 tahun dalam halaman rumah Wowon di Kampung Babakan Mande, Desa Gunungsari, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Anak itu merupakan salah satu korban pembunuhan berantai Wowon cs.

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Metro Jaya Irjen Fadil Imran menuturkan, ada empat jenazah yang ditemukan di Cianjur.

Keempat jenazah itu dikubur dalam tiga lubang. Dua di antaranya dikubur dalam satu liang. Saat ditemukan, jasad para korban hanya tinggal menyisakan tulang belulang.

Di lubang pertama, polisi menemukan kerangka bocah 2 tahun diduga berinisial B.

Lalu, di lubang kedua, terdapat dua jenazah yang dikubur dalam satu liang. Keduanya diduga bernama Noneng dan Wiwid.

Sedangkan, di lubang ketiga, terdapat kerangka diduga bernama Farida.

Kerangka manusia yang ditemukan itu, terang Fadil, ada yang meninggal dua tahun lebih dan ada yang baru dua bulan.

Agar identitas korban bisa dipastikan, polisi bakal melakukan serangkaian proses, antara lain identifikasi primer dan tes DNA.

"Tentu proses-proses memastikan identitas korban perlu dilakukan, tidak hanya berdasarkan pengakuan tersangka," ucapnya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis.

Baca juga: Kisah Ujang, Selamat Usai Minum Kopi Beracun yang Diduga Milik Pembunuh Berantai Bekasi: Kepala Langsung Pusing, Napas Enggak Kuat

Halaman:


Terkini Lainnya
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau