Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

10 Pasang Santri yang Dijodohkan Melangsungkan Pernikahan Massal di Pesantren

Kompas.com - 23/01/2023, 12:49 WIB
Candra Nugraha,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

 CIAMIS, KOMPAS.com - Sepuluh pasang santri melangsungkan pernikahan di Pondok Pesantren Miftahul Huda 2 Bayasari, Kecamatan Jatinagara, Kabupaten Ciamis, Senin (23/1/2023). Akad nikah berlangsung di masjid pondok pesantren.

"Nikah massal ini merupakan kurikulum agenda tahunan Ponpes Miftahul Huda 2 Bayasari," kata Ketua Yayasan Pondok Pesantren Miftahul Huda 2 Bayasari, KH Nonop Hanafi usai prosesi akad nikah.

Nikah massal sebelumnya sempat viral di media sosial Tiktok. Saat itu, pengurus pondok pesantren nampak seolah-olah sedang menjodohkan santri dengan cara dikocok atau undi.

Baca juga: Perjodohan Massal di Ponpes Ciamis Viral, Pimpinan: Sudah Tradisi, Kami Tidak Asal Menjodohkan

Kiai Nonop menjelaskan, nikah massal ini merupakan kali kelima dilaksanakan di pesantren.

"Ini sudah episode kelima. Pertama dua pasang, lalu tiga pasang,  enam pasang, delapanbpasang, sekarang 10 pasang," jelasnya.

Dia menjelaskan, nikah massal ini diikuti santri yang sudah purna. Kelas santri yang menikah sudah sampai Ma'had Ali.

"Artinya mereka sudah beres melakukan tahapan jenjang pendidikan," kata Kiai Nonop.

Para pengantin, lanjut dia, semuanya sudah menjadi ustad atau ustazah. Mereka sudah lama melaksanakan pengabdian di Ponpes Mitfathul Huda 2.

"Mereka di pesantren minimal 12 tahun. Ini sudah purna, umurnya sudah di atas 25 tahun. Laki-laki rata-rata di atas 25, sekitar 27-28," katanya.

Menurut Kiai Nonop, bagi pesantren nikah hanya jembatan. Target utama pesantren adalah bagaimana para santri dapat menyebarluaskan ilmu dan dakwah di tempat yang telah diploting jauh hari sebelum acara prosesi akad nikah massal ini.

"Mereka sudah diproyeksikan untuk jadi kader dakwah di sejumlah tempat," jelasnya.

Lebih lanjut, Kiai Nonop mengatakan, pernikahan massal ini telah melewati proses musyawarah para dewan kiai, dan pimpinan umum pondok pesantren. Setelah musyawarah lalu istikharah.

"Istikharah dengan keluarga dan ulama yang istilahnya ulama langitan. Minta petunjuk Allah apakah pasangan ini bagus atau tidak," katanya.

Sesudah itu, lanjut Kiai Nonop, pesantren memanggil kedua orang tua pengantin. Orang tua diberi tahu bahwa ponpes akan melangsungkan pernikahan. "Waktunya ditentukan ponpes," jelasnya.

Dia menegaskan, pernikahan massal ini tidak ujug-ujug seperti halnya dalam proses khitbah massal yang ramai di media sosial Tiktok. "Itu gimmick aja. Untuk mencairkan suasana," terangnya.

Baca juga: 2 Santri Dianiaya Ustaz di Ponpes Trenggalek, Ayah Korban: Anak Saya Dibanting sehingga Tangannya Retak

Pengantin bulan madu satu minggu

Setelah beres dinikahkan, Kiai Nonop mengatakan, ada jeda waktu satu minggu untuk pengantin melaksanakan bulan madu.

"Honeymoon istilah kerennya," kata dia.

Beres bulan madu, mereka ditempatkan di lokasi proyek dakwah. Para pengantin ada yang mendirikan lembaga dakwah, ada yang ikut di lembaga milik saudaranya untuk mengembangkan ilmu dan dakwah.

"Target utama bagaimana mereka menyebarluaskan ilmu dan dakwah di tempat yang telah ditentukan. Mereka ada yang bermukim di Palembang, Lampung, Pangandaran," jelasnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com