Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Pembongkaran Prostitusi Online di Indramayu, PSK di Bawah Umur, Tarif Rp 300.000

Kompas.com - 24/01/2023, 18:34 WIB
Muhamad Syahri Romdhon,
Reni Susanti

Tim Redaksi

INDRAMAYU, KOMPAS.com – Satuan Reskrim Polres Indramayu, Jawa Barat, membongkar praktik prostitusi online di sebuah kos-kosan kawasan Kepandean, Indramayu.

Dari penggerebekan ini, polisi mengamankan tiga orang mucikari, serta tiga Pekerja Seks Komersial (PSK) yang satu di antaranya masih berusia 15 tahun.

Kapolres Indramayu AKBP Fahri Siregar, Kasat Reskrim AKP Fitran Romajimah, bersama jajaran menggelar pengungkapan kasus tersebut, pada Selasa (24/1/2023). Polisi menunjukkan sejumlah tersangka bersama beberapa barang bukti yang diamankan.

Baca juga: Prostitusi di Eks Lokalisasi Tanjung Batu Merah Masih Berlangsung, Pemkot Ambon Segera Ambil Tindakan

Peristiwa ini berawal dari laporan masyarakat yang resah akan aktivitas di kos kawasan Kepandean.

Masyarakat menduga ada praktik yang mencurigakan sehingga langsung melaporkan kepada petugas kepolisian.

Setelah dilakukan pengumpulan keterangan dan juga pengamatan, polisi langsung melakukan penangkapan. Polisi pun menemukan beberapa tersangka yang tengah melayani pelanggan.

“Kami melakukan penangkapan pada Sabtu (16/1/2023) sekitar pukul 22.00 WIB. Pada saat penangkapan, diamankan tiga orang mucikari, MFS masih anak usia 16 tahun, IY, dan juga MF. Kita amankan saksi korban, tiga orang (PSK), satu orang anak 15 tahun, MD dan AA,” kata Fahri saat gelar perkara, Selasa (24/1/2023).

Saat penangkapan, polisi menemukan dua pelanggan yang sedang memakai jasa PSK. Setelah dilakukan pemeriksaan tempat, polisi menemukan beberapa barang bukti, antara lain alat komunikasi, tisu, alat kontrasepsi, serta beberapa nominal rupiah.

Ketiga tersangka mucikari bersama tiga orang PSK ini, sambung Fahri, merupakan pendatang dari Bogor dan Jakarta.

Mereka sudah melakukan aktivitas prostitusi online sejak sebelum di Indramayu, dengan modus berpindah-pindah tempat.

Setelah menemukan tempat, para tersangka memuluskan aktivitas ini dengan aplikasi media sosial michat.

Para tersangka mucikari menawarkan tiga PSK ini dengan harga variatif dari Rp 300.000 hinga Rp1.500.000. Dari tiap satu pelanggan, mucikari mendapat untung Rp 50.000–150.000.

“Mereka datang ke Indramayu sejak 4 Januari 2023, mereka dapat pelanggan dua sampai delapan pelanggan perhari,” tambah Fahri.

Modusnya, para mucikari ini menawarkan PSK dengan menggunakan foto-foto yang berbeda-beda.

Untuk mempertangungjawabkan perbuatannya, ketiga tersangka mucikari terancam pasal 2 ayat 2 Undang-undang 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang paling singkat 3 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Keluarga Korban Sempat Ketemu Pelaku di Kantor

Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Keluarga Korban Sempat Ketemu Pelaku di Kantor

Bandung
Warga Bogor Meninggal Setelah Ditabrak Oknum Polisi, Ditolak Saat Melapor

Warga Bogor Meninggal Setelah Ditabrak Oknum Polisi, Ditolak Saat Melapor

Bandung
Pria di Karawang Tewas di Tangan Mantan Suami Istrinya

Pria di Karawang Tewas di Tangan Mantan Suami Istrinya

Bandung
Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Pelaku Teman Korban yang Butuh Uang untuk Resepsi

Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Pelaku Teman Korban yang Butuh Uang untuk Resepsi

Bandung
Titik Terang Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Keluarga: Semoga Pelaku Dihukum Berat

Titik Terang Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Keluarga: Semoga Pelaku Dihukum Berat

Bandung
Kisah Relawan Tagana, 4 Bulan Tinggalkan Keluarga Bantu Penyintas Gempa Cianjur

Kisah Relawan Tagana, 4 Bulan Tinggalkan Keluarga Bantu Penyintas Gempa Cianjur

Bandung
Terungkap, Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Suami Korban: Semua Menduga Saya Pelakunya

Terungkap, Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Suami Korban: Semua Menduga Saya Pelakunya

Bandung
Balai Kota Bandung Bakal Bebas Kendaraan Bermotor Setiap Jumat

Balai Kota Bandung Bakal Bebas Kendaraan Bermotor Setiap Jumat

Bandung
Syarat Calon Independen Pilkada Jabar 2024: 2,3 Juta Dukungan KTP

Syarat Calon Independen Pilkada Jabar 2024: 2,3 Juta Dukungan KTP

Bandung
Pj Gubernur Jabar Turun Tangan Damaikan Kisruh Bupati dan Sekda Cianjur

Pj Gubernur Jabar Turun Tangan Damaikan Kisruh Bupati dan Sekda Cianjur

Bandung
Bocah 7 Tahun Ditemukan Tewas di Sukabumi, Otopsi Ungkap Bekas Kekerasan

Bocah 7 Tahun Ditemukan Tewas di Sukabumi, Otopsi Ungkap Bekas Kekerasan

Bandung
Bupati Karawang Ungkap Komitmen soal Jaga Iklim Investasi dan Buruh

Bupati Karawang Ungkap Komitmen soal Jaga Iklim Investasi dan Buruh

Bandung
Fakta dan Kronologi Pendaki Asal Bandung Meninggal di Gunung Ciremai

Fakta dan Kronologi Pendaki Asal Bandung Meninggal di Gunung Ciremai

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com