Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menilik Alasan Polisi Tetapkan Sopir Audi A6 Jadi Tersangka Tabrak Lari Mahasiswi Cianjur

Kompas.com - 29/01/2023, 17:45 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Polisi menetapkan sopir Audi A6 berinisial SG (41) sebagai tersangka tabrak lari yang menewaskan mahasiswi Cianjur, Selvi Amelia Nuraini.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, penetapan SG sebagai tersangka berdasarkan pemeriksaan saksi-saksi dan sejumlah alat bukti.

Dalam perkara ini, terdapat sembilan saksi yang sudah diperiksa polisi. Namun, terang Ibrahim, tak menutup kemungkinan ada pemeriksaan saksi tambahan bila dibutuhkan.

"Olah TKP menggunakan scientific investigation, pemeriksaan labfor, pemeriksaan Inafis, ini ada persesuaian. Akhirnya merujuk pada kendaraan Audi hitam tersebut, dan sekarang sudah menjadi barang bukti," ujarnya dalam konferensi pers di Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Cianjur, Sabtu (28/1/2023) malam.

Baca juga: Sopir Audi A6 Ditetapkan sebagai Tersangka Tabrak Lari Mahasiswa Cianjur

Ibrahim menuturkan, pembuktian tersebut dilakukan secara normatif dan prosedural sesuai aturan penyidikan perkara kecelakaan lalu lintas.

Ia menjelaskan, pada Sabtu (28/1/2023) pukul 09.00 WIB, polisi melakukan gelar perkara. Kemudian, polisi menetapkan sopir Audi A6 berinisial SG itu sebagai tersangka.

Dia menyatakan, polisi akan transparan dalam penyelidikan kasus tabrak lari yang menewaskan Selvi Amelia. Hal ini dilakukan untuk menghindari opini yang berkembang tanpa dasar yang jelas.

"Kita laksanakan benar-benar transparan. Tidak ada hal yang kita tutupi. Dan juga semua hal atau segala aspek kejadian yang terjadi di peristiwa itu akan kita buka selebar-lebarnya kepada masyarakat," ucapnya.

Baca juga: Dijadikan Tersangka Penabrak Selvi Amalia dan Masuk DPO, Sopir Audi A6 Datangi Polres Cianjur

Sopir Audi A6 diperiksa

Beberapa jam usai ditetapkan sebagai tersangka, sopir Audi A6 tersebut mendatangi Polres Cianjur bersama tim kuasa hukum.

Pada Minggu (29/1/2023), SG masih menjalani pemeriksaan intensif di Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Cianjur.

Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan menjelaskan, polisi masih menunggu hasil pemeriksaan sebelum melangkah ke tahap penahanan.

“Nanti kita lihat hasil pemeriksaan. Kita masih proses, ya,” ungkapnya, Minggu.

Baca juga: Sopir Audi A6 Tersangka Kasus Tabrak Lari di Cianjur Masih Diperiksa Polisi, Belum Ditahan

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com