KOMPAS.com - Polisi menetapkan sopir Audi A6 berinisial SG (41) sebagai tersangka tabrak lari yang menewaskan mahasiswi Cianjur, Selvi Amelia Nuraini.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, penetapan SG sebagai tersangka berdasarkan pemeriksaan saksi-saksi dan sejumlah alat bukti.
Dalam perkara ini, terdapat sembilan saksi yang sudah diperiksa polisi. Namun, terang Ibrahim, tak menutup kemungkinan ada pemeriksaan saksi tambahan bila dibutuhkan.
"Olah TKP menggunakan scientific investigation, pemeriksaan labfor, pemeriksaan Inafis, ini ada persesuaian. Akhirnya merujuk pada kendaraan Audi hitam tersebut, dan sekarang sudah menjadi barang bukti," ujarnya dalam konferensi pers di Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Cianjur, Sabtu (28/1/2023) malam.
Baca juga: Sopir Audi A6 Ditetapkan sebagai Tersangka Tabrak Lari Mahasiswa Cianjur
Ibrahim menuturkan, pembuktian tersebut dilakukan secara normatif dan prosedural sesuai aturan penyidikan perkara kecelakaan lalu lintas.
Ia menjelaskan, pada Sabtu (28/1/2023) pukul 09.00 WIB, polisi melakukan gelar perkara. Kemudian, polisi menetapkan sopir Audi A6 berinisial SG itu sebagai tersangka.
Dia menyatakan, polisi akan transparan dalam penyelidikan kasus tabrak lari yang menewaskan Selvi Amelia. Hal ini dilakukan untuk menghindari opini yang berkembang tanpa dasar yang jelas.
"Kita laksanakan benar-benar transparan. Tidak ada hal yang kita tutupi. Dan juga semua hal atau segala aspek kejadian yang terjadi di peristiwa itu akan kita buka selebar-lebarnya kepada masyarakat," ucapnya.
Baca juga: Dijadikan Tersangka Penabrak Selvi Amalia dan Masuk DPO, Sopir Audi A6 Datangi Polres Cianjur
Beberapa jam usai ditetapkan sebagai tersangka, sopir Audi A6 tersebut mendatangi Polres Cianjur bersama tim kuasa hukum.
Pada Minggu (29/1/2023), SG masih menjalani pemeriksaan intensif di Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Cianjur.
Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan menjelaskan, polisi masih menunggu hasil pemeriksaan sebelum melangkah ke tahap penahanan.
“Nanti kita lihat hasil pemeriksaan. Kita masih proses, ya,” ungkapnya, Minggu.
Baca juga: Sopir Audi A6 Tersangka Kasus Tabrak Lari di Cianjur Masih Diperiksa Polisi, Belum Ditahan
Sementara itu, kuasa hukum SG, Yudi Junadi, menerangkan, sebelum kliennya ditetapkan menjadi tersangka, SG belum pernah diperiksa oleh polisi.
“Belum pernah. Menerima surat panggilan pun belum pernah,” tuturnya, Sabtu.
Oleh karena itu, Yudi bersama timnya mendatangi Polres Cianjur untuk memberikan klarifikasi. Yudi pun berkeyakinan bahwa SG bukanlah penabrak Selvi Amelia.
Baca juga: Polisi Pastikan Mobil Audi yang Tabrak Mahasiswi Selvi Amelia, Sopirnya Masih Dicari
Sebagai kuasa hukum, Yudi juga menyesalkan polisi terkesan mengambil kesimpulan dengan sepenggal fakta dan data yang tidak kuat.
“Hanya yang kita sesalkan adalah saksi-saksi kunci tidak dihadirkan. Beberapa CCTV yang menyorot ke jalan juga tidak disampaikan,” jelasnya.
Meski demikian, Yudi menghormati keputusan polisi yang mempunyai kewenangan untuk menetapkan tersangka, sehingga pihaknya tidak memiliki kapasitas untuk mengintervensi.
Atas kasus tabrak lari yang menewaskan Selvi Amelia Nuraini ini, SG disangkakan Pasal 310 ayat 4 juncto Pasal 312 UU RI nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan raya dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Cianjur, Firman Taufiqurrahman | Editor: Pythag Kurniati, Krisiandi, Teuku Muhammad Valdy Arief)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.