Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta WNA Malaysia "Overstay" 6 Tahun, Berpindah Tempat dan Jadi Sopir Taksi "Online"

Kompas.com - 02/02/2023, 09:51 WIB
Muhamad Syahri Romdhon,
Reni Susanti

Tim Redaksi

CIREBON, KOMPAS.com – Mohd Rizal (51), seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia, dinyatakan bersalah karena melanggar batas izin tinggal atau overstay selama 6 tahun. 

Dia baru ditangkap pada Sabtu (14/1/2023), setelah pertama kali menginjakan kaki di Indonesia pada Minggu (2/10/2016).

Penangkapan Mohd Rizal berdasarkan surat Perintah Tugas Nomor W.11.IMI.IMI-5.GR.03.06-0540 tertanggal 14 Januari 2023.

Baca juga: WNA Disergap Pedagang Ikan di Pasar Pabean Surabaya karena Dituduh Mencuri, Videonya Viral, Ini Kata Polisi

 

Penangkapan dilakukan oleh tim Inteldakim berkoordinasi dengan Anggota Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA), Kantor Imigrasi Kelas 1 Cirebon.

Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kanwil Kemenkumham Jabar), Yayan Indriana menyampaikan, Mohd Rizal datang ke Indonesia hanya menggunakan Bebas Visa Kunjungan (BVK) 30 hari dan tidak dapat diperpanjang.

“Jadi, pada saat dia masuk Indonesia karena memang tidak melakukan perpanjangan di Kantor Imigrasi Cirebon, makanya tidak terdeteksi keberadaan yang bersangkutan. Berdasarkan informasi intelejen yang bersangkutan selalu berpindah-pindah tempat,” kata Yayan dalam gelar perkara di Kantor Imigrasi Kelas 1 Cirebon Jawa Barat, Selasa (1/2/2023).

Baca juga: Gempa Magnitudo 4,3 Guncang Garut, Puluhan Rumah di 2 Kecamatan Rusak

Yayan menambahkan, Mohd Rizal berpindah-pindah Kota Kabupaten. Sebelumnya, dia berada di Tasik, kemudian di Cirebon, serta beberapa daerah lain. Selama ini, dia juga berprofesi sebagai pengemudi angkutan online.

Lebih luas, Yayan menyampaikan, kasus WNA yang overstay dan bermasalah juga terjadi di beberapa wilayah di Jawa Barat.

Salah satunya di Cianjur, yakni seorang WNA membuat perizinan palsu untuk menikah. Setelah tertangkap, mereka dideportasi ke daerah asal.

Kemudian, WNA yang berada di Sukabumi. Ia menikah tanpa memperpanjang izin tinggal malah justru membuat dokumentasi palsu. Setelah tertangkap, dia dipulangkan ke negara asal.

“Suratnya palsu, di Sukabumi dan Ciajur. Teknisnya, ketika mengajukan KITAS, izin tinggal terbatas, direcek benar atau tidaknya, ternyata palsu. Kita koordinasi dengan KUA setempat dan palsu,” jelas Yayan saat ditemui Kompas.com usai kegiatan.

Jawa Barat, sambung Yayan, justru memiliki tingkat kerawanan yang lebih.

Ada beberapa kategori kasus yang kerap kali terjadi dan yang benar-benar rawan, antara lain penyalahgunaan izin tinggal, pernikahan campuran yang menggunakan surat palsu, dan overstay.

Mohd Rizal adalah satu dari beberapa WNA yang overstay hingga 6 tahun lamanya.

Saat penangkapan di Hotel di Kabupaten Cirebon, petugas menemukan Mohd Rizal sedang mengonsumsi narkotika jenis sabu lengkap dengan barang bukti berupa sabu sisa pakai seberat 0,02 gram, alat hisap atau bong, korek, dan lainnya.

Hasil pendalaman petugas Satnarkoba Polresta Cirebon, dia beli secara online, dan dinyatakan sebagai pengguna aktif.

Petugas kepolisian berkoordinasi dengan BNN dan langsung melakukan assesment terhadap Mohd Rizal. Hasilnya, BNN merekomendasikan Mohd Rizal direhabilitasi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Bandung Dijuluki Kota Pungli, Pj Gubernur Jabar: Malu Kita

Bandung Dijuluki Kota Pungli, Pj Gubernur Jabar: Malu Kita

Bandung
Keracunan Massal di Cianjur, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Keracunan Massal di Cianjur, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Bandung
Pj Gubernur Jabar Minta Pungli Parkir di Kota Bandung Segera Dibereskan

Pj Gubernur Jabar Minta Pungli Parkir di Kota Bandung Segera Dibereskan

Bandung
Polisi Masih Cari Unsur Pidana Penggelapan Asal Usul di Kasus Bayi Tertukar

Polisi Masih Cari Unsur Pidana Penggelapan Asal Usul di Kasus Bayi Tertukar

Bandung
DLH Jabar Ungkap Asal Sampah yang Menumpuk di Pantai Sukabumi

DLH Jabar Ungkap Asal Sampah yang Menumpuk di Pantai Sukabumi

Bandung
Ganjar Kunjungi Galeri NuArt, I Nyoman Nuarta: Semua Capres Boleh Datang Asal Dukung IKN

Ganjar Kunjungi Galeri NuArt, I Nyoman Nuarta: Semua Capres Boleh Datang Asal Dukung IKN

Bandung
Ganjar Intip Pengerjaan Sayap Garuda IKN di Studio Nyoman Nuarta Bandung

Ganjar Intip Pengerjaan Sayap Garuda IKN di Studio Nyoman Nuarta Bandung

Bandung
SBY: Pak Jokowi Perbaiki Sejumlah Hal di Era Saya yang Belum Baik, Ndak Apa-apa

SBY: Pak Jokowi Perbaiki Sejumlah Hal di Era Saya yang Belum Baik, Ndak Apa-apa

Bandung
Ramai soal Tarif Parkir di Bandung Rp 10.000 untuk Motor, Ini Penjelasan Pemkot

Ramai soal Tarif Parkir di Bandung Rp 10.000 untuk Motor, Ini Penjelasan Pemkot

Bandung
Kekesalan Warga Bandung Barat Belasan Tahun Tuntut Perbaikan Jalan hingga Ancam Golput Pemilu 2024

Kekesalan Warga Bandung Barat Belasan Tahun Tuntut Perbaikan Jalan hingga Ancam Golput Pemilu 2024

Bandung
Sosok Bu Guritno, Lansia yang Tinggal Sendiri Selama 20 Tahun di Rumah Terbengkalai, Dulu Kerja di IPTN

Sosok Bu Guritno, Lansia yang Tinggal Sendiri Selama 20 Tahun di Rumah Terbengkalai, Dulu Kerja di IPTN

Bandung
Lahan Kering di Gunung Manglayang Terbakar, Warga Padamkan Api Pakai Pelepah Pisang

Lahan Kering di Gunung Manglayang Terbakar, Warga Padamkan Api Pakai Pelepah Pisang

Bandung
Unpad: 85 Persen Bahan Baku Produk Kecantikan Masih Impor

Unpad: 85 Persen Bahan Baku Produk Kecantikan Masih Impor

Bandung
5 Wanita di Bandung Dijual 2 Muncikari Prostitusi 'Online'

5 Wanita di Bandung Dijual 2 Muncikari Prostitusi "Online"

Bandung
Jualan Nasi Kuning ala Jusuf Hamka, Nilai Filosofis dan Pengalaman Masa Kecil

Jualan Nasi Kuning ala Jusuf Hamka, Nilai Filosofis dan Pengalaman Masa Kecil

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com