KOMPAS.com - Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum setuju dengan usulan perpanjang masa jabatan kepala desa, dari dari enam tahun menjadi sembilan tahun.
Uu menilai hal ini akan meningkatkan kesinambungan pembangunan di desa.
Baca juga: Beredar Video Apip, Pengkritik Jabatan Kades 9 Tahun, Dimarahi dan Dibentak Sejumlah Kepala Desa
Dia mengatakan, sebelumnya pun masa jabatan kepala desa sempat mencapai delapan tahun.
Baca juga: Diteror dan Dipaksa Minta Maaf Setelah Kritik Masa Jabatan Kades 9 Tahun
Kemudian diubah menjadi lima tahun, lalu berubah lagi menjadi enam tahun.
Karenanya, kalaupun diubah lagi menjadi sembilan tahun, Uu menyetujuinya asalkan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Sepanjang itu demi kebaikan, saya setuju. Apalagi yang namanya pemimpin, terus terang harus berkesinambungan. Sekarang banyak pemimpin yang tidak berkesinambungan di satu daerah, dari orang satu ke orang yang lain, akhirnya programnya berubah-ubah karena pemimpin yang baru terkadang punya ego masing-masing," kata Uu di Bandung, Kamis (2/2/2023), dikutip dari Tribun Jabar.
Uu kemudian mencontohkan kepemimpinan Presiden Soeharto.
Menurut dia, walaupun memiliki kekurangan, tidak sedikit juga program di zaman Soeharto yang berhasil karena dilakukan secara berkesinambungan.
"Karena kesinambungan dalam program dengan GBHN-nya, kemudian diturunkan ke Repelita. Pada prinsipnya saya mendukung kepala desa sembilan tahun untuk meneruskan kelanjutan pembangunan di desa. Kalau digonta-ganti, kami khawatir tidak berkesinambungan," katanya.
Uu menilai pembangunan yang tidak berkelanjutan akan merugikan masyarakat karena tidak merasakan kemanfaatan kepemimpinan tersebut.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.