Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembunuhan Berencana di Banjar, Terungkap berkat Ceceran Lumpur

Kompas.com, 6 Februari 2023, 17:42 WIB
Candra Nugraha,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BANJAR, KOMPAS.com - Polisi mengungkap kasus pembunuhan berencana di Langensari, Kota Banjar, Jawa Barat.

Pelaku merupakan kakak beradik Jumadi dan Budiono. Sementara korbannya adalah Kuswanto (52), tetangga yang juga masih punya hubungan saudara dengan pelaku.

"Pengembangan hasil penyidikan yang dilakukan terkait laporan masyarakat tanggal 4 Februari 2023," jelas Kapolres Banjar AKBP Bayu Catur Prabowo dalam konferensi pers, Senin (6/2/2023).

Baca juga: Kronologi Penemuan 3 Jenazah di Cianjur, Ternyata Korban Pembunuhan Berencana di Bekasi

Menurut Bayu, anak korban menjelaskan ayahnya tiap malam biasa mencari keong di sawah. Korban biasanya sudah kembali ke rumah pada 21.00 WIB.

Namun, saat pembunuhan terjadi, korban tidak kunjung pulang. Sang anak kemudian melapor ke tetangganya dan pencarian pun dilakukan.

Korban belakangan ditemukan di area persawahan, Minggu (5/2/2023) sekitar 02.00 WIB. Saat ditemukan, posisi korban dalam keadaan terkubur lumpur.

"Terkubur lumpur sedalam 50 sentimeter. (Saat pencarian) Warga ada yang menginjak kaki (korban) di antara sawah tersebut, kemudian digali," jelas Bayu.

Setelah korban dievakuasi, petugas kemudian memasang garis polisi. Selain itu, memeriksa sejumlah saksi dan menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP).

"Dari hasil olah TKP didapatkan satu petunjuk dimana ada sebagian lumpur yang tercecer di rerumputan yang mengarah ke rumah dari salah seorang tersangka," jelas Bayu.

Baca juga: Kasus Polisi Tembak Polisi, Pengacara: Pembunuhan Berencana Tidak Terbukti, Terdakwa Emosi Sebelum Menembak

Hasil olah TKP tersebut kemudian didalami penyidik. Salah seorang tersangka, Budiono kemudian diinterogasi.

"Yang bersangkutan tidak bisa mengelak lagi dan mengakui yang bersangkutan adalah salah satu pelaku (pembunuhan)," jelas Bayu.

Dari pengakuan Budiono, tambah Bayu, yang mengeksekusi korban bukan dirinya. Eksekutor tersebut adalah kakak kandung Budiono, yakni Jumadi.

"Kita cari (Jumadi) dan alhamdulillah, kedua tersangka sekitar (Minggu) sore hari sudah bisa diamankan," kata Bayu.

Barang bukti yang diamankan, menurut Bayu, ember dan alat yang digunakan mencari keong oleh korban.

Selain itu, ada handphone dan juga patahan kayu yang digunakan tersangka untuk memukul korban.

"Ini patahannya karena kayu yang dipegang tersangka dibuang oleh tersangka ke irigasi sungai. Kayunya cukup ringan, kayu tersebut mungkin sudah terbawa aliran air," kata Bayu.

Baca juga: Membongkar Kasus Pembunuhan Berencana, Polisi di Lombok Tengah Tangkap Satu Keluarga

Korban dipukul tersangka Budiono di bagian kepala. Setelah dipukul, lanjut Bayu, korban diduga masih bisa bergerak dan melawan.

"Pelaku J kemudian membenamkan wajah korban (di sawah), sehingga di dalam visum ditemukan ada cairan dan lumpur di saluran pernapasan korban. Bisa dibuktikan korban saat dipukul masih bernafas, sampai akhirnya wajahnya dibenamkan di lumpur sehingga air masuk ke saluran pernapasan," beber Bayu.

Merencanakan seolah jadi korban perampokan

Setelah korban lemas, pelaku Jumadi meninggalkan lokasi kejadian. Dia pulang menemui Budiono.

"Saat (korban) ditinggal, tersangka B nanya ke J, apakah rencana seperti perampokan akan dilaksanakan atau tidak?" kata Bayu.

Saat itu, Jumadi sudah kelelahan. Rencana seolah korban menjadi korban perampokan pun akhirnya dibatalkan. "Korban hanya ditutup lumpur," jelas Bayu.

Korban dibuntuti selama 1 jam

Menurut hasil pemeriksaan, tersangka J mengaku membuntuti korban selama 1 jam sebelum menjalankan aksinya.

Kasat Reskrim Polres Banjar AKP Nandang Rokhman menjelaskan, tersangka membuntuti sejak korban pergi mencari keong hingga akan pulang ke rumahnya sekitar pukul 21.30 WIB.

"Dibuntuti dari jarak 7-8 meter," jelas Nandang.

Baca juga: Kronologi Penemuan 3 Jenazah di Cianjur, Ternyata Korban Pembunuhan Berencana di Bekasi

Saat mencari keong, korban sempat melihat ke belakang. Namun tersangka Jumadi buru-buru sembunyi.

"Saat mendekati rumah (hendak pulang), pelaku memukul korban. Korban sempat nanya, siapa itu. Sambil mengarahkan senter yang terpasang di kepala korban," kata Nandang.

Namun dengan cepat tersangka memegang leher korban kemudian menekannya dengan lutut. "Dalam kondisi terlentang korban terbenam di sawah," jelas Nandang.

Pelaku tidak tampak saat warga ramai-ramai cari korban

Setelah dilaporkan hilang, warga ramai-ramai mencari korban.

Sejak pencarian mulai 21.00 WIB hingga ditemukan 02.00 WIB, para tersangka tidak terlihat ikut mencari korban bersama warga lainnya.

"Walaupun tersangka dan korban bertetangga, tidak ada niat untuk keluar rumah. Tak ada niat membantu mencari," jelas Nandang.

Budiono malah menyuruh kakaknya, Jumadi untuk sembunyi di bawah tempat tidur.

"Sejak subuh disuruh sembunyi," kata Nandang.

Baca juga: Pria yang Jasadnya Ditemukan di Pinggir Irigasi Cikampek Dipastikan Korban Pembunuhan

Motif pembunuhan karena warisan dan sakit hati

Kapolres Banjar AKBP Bayu Catur Prabowo menjelaskan, motif pembunuhan ini karena harta warisan dan dendam atau sakit hati.

Budiono mengaku sakit hati karena dimarahi dan diusir korban saat akan melamar anak korban.

Budiono kemudian menyampaikan perasaan sakit hatinya itu kepada Jumadi. Keduanya merencanakan membunuh korban, dan juga  merebut warisan berupa rumah.

"Pelaku pernah dimarahi korban karena pelaku berniat menikahi anak korban. Korban mengusir pelaku B dari tempat tinggal karena mereka semua masih bersaudara," kata Bayu.

Baca juga: Sakit Hati Uangnya Tak Kunjung Digandakan, Pria di Sleman Lakukan Percobaan Pembunuhan, dari Racun hingga Ditabrak Mobil

Pembunuhan ini sudah direncanakan pada Oktober hingga November 2022. Namun hal itu batal dilakukan .

Kemudian pada 28 Januari 2023, Budiono dan Jumadi kembali merencanakan pembunuhan. Mereka sempat membuat skenario dengan modus perampokan.

Kedua pelaku dijerat Pasal 340, Pasal 338 dan Pasal 55 KUHPidana. Mereka diancam kurungan 20 tahun dan seumur hidup.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau