Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Geng Motor Bacok Remaja hingga Tewas di Bandung, Berawal dari Minta Rokok

Kompas.com - 06/02/2023, 19:20 WIB
M. Elgana Mubarokah,
Reni Susanti

Tim Redaksi

Pengaruh Obat dan Alkohol

TK alias Tatan mengaku dalam kondisi tak sadarkan diri, saat menghabisi nyawa korban.

"Sebelum melakukan itu saya mabuk obat-obatan sama minuman keras," ujarnya.

Kepada jajaran Satreskrim Polresta Bandung, golok yang digunakannya untuk menghabisi nyawa korban itu bukanlah miliknya.

"Goloknya bukan punya saya, tapi punya temen, mau dijual, jadi disimpen di rumah saya, tapi gak diambil-ambil," ungkap dia.

Tersangka berani membawa pergi golok tersebut setelah temannya tak mengambil kembali golok itu.

Bahkan, ia membenarkan dirinya merupakan anggota dari salah satu geng motor di Bandung.

Hal itu terlihat dari salah satu tato miliknya yang memperlihatkan logo dari geng motor tersebut.

"Iyah saya anggota, kalau soal golok saya bawa sejak temen saya enggak ngambil ke rumah saya, kan tadinya mau di jual," ujar dia.

Pasal Berlapis

Kusworo mengungkapkan, tersangka dijerat dengan pasal berlapis. Pertama, pasal 338 KUHP dengan ancaman penjara 12 tahun.

Kemudian dilapisi dengan UU 351 ayat 3 serta UU Perlindungan Anak, pasal 80 KUHP ayat 3, ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

"Untuk sajamnya ini pun kita akan jerat dilapisi dengan undang-undang darurat Undang-Undang No 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara," pungkasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Diamankan, ODGJ Tanpa Busana Kerap Ganggu Warga di Cikakak

Diamankan, ODGJ Tanpa Busana Kerap Ganggu Warga di Cikakak

Bandung
Sang Ibu Meninggal di Depan Mata Saat Tabung Gas Meledak, Noval: Saya Mendengar Ledakan Keras...

Sang Ibu Meninggal di Depan Mata Saat Tabung Gas Meledak, Noval: Saya Mendengar Ledakan Keras...

Bandung
5 Fakta Tabung Gas Meledak Saat Diangkut Truk di Sukabumi, Ada 2 Orang Tewas

5 Fakta Tabung Gas Meledak Saat Diangkut Truk di Sukabumi, Ada 2 Orang Tewas

Bandung
Sejoli Pengedar Sabu Besar Dibekuk, Dibongkar gara-gara Pesan di Chat

Sejoli Pengedar Sabu Besar Dibekuk, Dibongkar gara-gara Pesan di Chat

Bandung
Prakiraan Cuaca di Bandung Hari Ini, 29 November 2023: Berawan hingga Hujan Petir

Prakiraan Cuaca di Bandung Hari Ini, 29 November 2023: Berawan hingga Hujan Petir

Bandung
Anies Singgung Harga Pangan Mahal, tapi Petani Terima Uang Sedikit

Anies Singgung Harga Pangan Mahal, tapi Petani Terima Uang Sedikit

Bandung
Prabowo Jadi Pembicara Rakor Apdesi di Bandung, Bawaslu Pastikan Tak Ada Pelanggaran

Prabowo Jadi Pembicara Rakor Apdesi di Bandung, Bawaslu Pastikan Tak Ada Pelanggaran

Bandung
Anies Janji Selesaikan Masalah Sulitnya Dapat Rumah Bagi Warga Bogor Jika Terpilih

Anies Janji Selesaikan Masalah Sulitnya Dapat Rumah Bagi Warga Bogor Jika Terpilih

Bandung
Anies Kampanye di Bandung Besok, 'Mesin' Prabowo Bergerak, Ganjar Buka 'Hotline' Pengaduan

Anies Kampanye di Bandung Besok, "Mesin" Prabowo Bergerak, Ganjar Buka "Hotline" Pengaduan

Bandung
Pekan Pertama Kampanye, TKD Jabar Bakal Gelar Arak-arakan Kenalkan Prabowo-Gibran

Pekan Pertama Kampanye, TKD Jabar Bakal Gelar Arak-arakan Kenalkan Prabowo-Gibran

Bandung
Anies Kenang Detik-detik Penutupan Alexis Saat Berkampanye di Bogor

Anies Kenang Detik-detik Penutupan Alexis Saat Berkampanye di Bogor

Bandung
Loncat dari Lantai 3 Sekolahnya, Siswi SMAN 3 Bandung Patah Tulang

Loncat dari Lantai 3 Sekolahnya, Siswi SMAN 3 Bandung Patah Tulang

Bandung
Siswa SMA di Bandung Diduga Loncat dari Lantai 3 Sekolah

Siswa SMA di Bandung Diduga Loncat dari Lantai 3 Sekolah

Bandung
Anies Janji Bangun Jaringan Transportasi Umum yang Luas dan Terjangkau

Anies Janji Bangun Jaringan Transportasi Umum yang Luas dan Terjangkau

Bandung
4.699 Butir Pil dari 10 Perkara Dimusnahkan di Kejari Tasikmalaya

4.699 Butir Pil dari 10 Perkara Dimusnahkan di Kejari Tasikmalaya

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com