Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 07/02/2023, 15:23 WIB
Dendi Ramdhani,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Pusat Air Tanah dan Geologi Tata Lingkungan (PATGTL) Badan Geologi menyatakan, kondisi air tanah di Bandung untuk beberapa lokasi dalam kondisi kritis hingga rusak. Hal itu ditunjukkan oleh penurunan muka air tanah yang terus berlanjut.

Kepala PATGTL Badan Geologi, Rita Susilawati mengatakan, berdasarkan sumur pantau air tanah, muka air tanah artesis di Bandung telah turun lebih dari 40 meter di bawah muka tanah.

"Perlu diketahui, bahwa untuk kondisi di dataran Bandung, air tanah dikatakan aman bila muka air tanah artesis berada pada kedalaman kurang dari 20 meter di bawah muka tanah setempat," kata Rita dalam keterangan tertulisnya, Selasa (7/2/2023).

Baca juga: Muka Air Tanah di Bandung Turun hingga 60 Persen, Industri Diduga Jadi Penyebab

Namun, sambung Rita, pihaknya masih mengkaji keterkaitan penurunan muka tanah dengan penurunan muka air tanah di Bandung Raya.

Sebab, penurunan muka air tanah merupakan salah satu faktor penyebab terjadinya penurunan muka tanah atau sering disebut dengan amblesan tanah.

Baca juga: Ayah Aniaya 2 Anaknya di Cimahi, Si Bungsu Disiksa Sampai Meninggal

"Berdasar analisisnya sejauh ini, wilayah yang muka air tanahnya masuk ke kategori rusak ada di wilayah Rancaekek, Leuwigajah, serta beberapa wilayah lain. Penurunan muka air itu antara lain disebabkan oleh pengambilan air tanah untuk berbagai keperluan, terutama industri, hotel, dan lainnya," tuturnya.

Ia melanjutkan, selama ini izin pengambilan air tanah untuk berbagai keperluan ada di pemerintah daerah masing-masing. Namun kini perizinan itu berada di Badan Geologi, Kementerian Energi Sumber Daya Mineral.

Rita memastikan akan berhati-hati untuk memberikan izin pengambilan air tanah dalam skala besar, termasuk di wilayah Cekungan Air tanah (CAT) Bandung-Soreang yang wilayahnya meliputi Kabupaten Bandung, Kota Bandung, Kota Cimahi, dan sekitarnya.

Dia pun mengaku bakal berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk melakukan moratorium pada wilayah yang mengalami kerusakan air tanah di wilayah Bandung Raya.

"Sebab air merupakan kebutuhan primer untuk kehidupan masyarakat sehingga perlu kebijaksanaan guna mengatasi kondisi penurunan muka air tanah tersebut," jelasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com