Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Blak-blakan, Ade Bogel Mengaku Siksa 2 Anak Kandungnya di Cimahi: Tidak Ingin Anak Nakal seperti Saya dan Ibunya

Kompas.com, 9 Februari 2023, 06:56 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Ade Nanda alias Ade Bogel (37) blak-blakan tentang penyiksaan kepada dua anak kandungnya, AH (10) dan AMN (12).

Akibat penganiayaan yang dilakukan pada Senin (6/2/2023), AH, anak perempuannya meninggal dunia. Sementara AMN dirawat di RS dalam kondisi babak belur.

Ade mengungkapkan alasan menganiaya kedua anaknya saat dihadirkan oleh polisi dalam gelar perkara di Mapolres Cimahi, Rabu (8/2/2023).

Dengan kepala yang kini sudah pelontos dan memakai baju tahanan dengan kedua tangannya diborgol, Ade menceritakan alasannya tega menganiaya kedua anaknya.

Baca juga: Alasan Ibu Tiri Tak Berani Tolong Kakak Adik yang Dianiaya Ayah di Cimahi

Aksi penganiayaan tersebut dilakukan oleh Ade di kontrakan di Jalan Pesantren, RT 07/07, Kelurahan Cibabat, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi.

Aksi Ade disaksikan istrinya atau ibu tiri kedua korban.

"Saya menyesal, (sering menyiksa anak) tapi enggak sampai kayak gitu (brutal)," ujar Ade saat ditemui di Mapolres Cimahi, Rabu sore.

Ade yang bekerja sebagai pengamen itu juga menyebut ia menyiksa anak kandungnya agar keduanya tak menjadi anak nakal.

"Alasannya saya tidak ingin anak saya nakal seperti saya sama ibunya. Sebelumnya pernah diomongin secara baik-baik tetapi tidak nurut," kata Ade.

Baca juga: Kena Pasal Pembunuhan Berencana, Ayah yang Bunuh Anak di Cimahi Terancam Hukuman Mati

Ade mengaku menyiksa kedua anaknya dalam keadaan sadar dan mengetahui bahwa anak perempuannya yang berinisial AH itu meninggal dunia.

"Iya sadar, itu (penganiayaan) karena anak mengambil uang Rp 450.000 hasil ngamen untuk bayar kontrakan," ucapnya.

Ade mengaku ibu kandung dari dua anaknya bekerja di luar negeri menjadi tenaga kerja wanita.

"Iya (ibu kandung korban di Arab Saudi), tapi kurang tahu (sejak kapan) karena enggak komunikasi lagi," ujar Ade.

Ade mengaku sudah lama bercerai dengan ibu kandung korban. Lalu ia menikahi istri kedua berinisial N yang saat itu turut menyaksikan aksi penganiayaan Ade kepada kedua anak kandungnya.

"Dulu bercerai tahun 2014, saya menyesal (menyiksa anak kandung)," katanya.

Baca juga: Kakak Adik yang Dianiaya Ayah di Cimahi Tak Sekolah, Dikurung di Kamar Saat Ayah dan Ibu Tirinya Ngamen

Halaman:


Terkini Lainnya
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau