Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Sopir Audi A6 yang Tabrak Mahasiswi Selvi ke Polres Cianjur

Kompas.com - 15/02/2023, 19:32 WIB
Firman Taufiqurrahman,
Reni Susanti

Tim Redaksi

CIANJUR, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur, Jawa Barat, mengembalikan berkas perkara tindak pidana kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan mahasiswi Selvi Amelia meninggal dunia ke Polres Cianjur

Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Cianjur, Rieke Novia Dewi mengatakan, pengembalian berkas perkara karena ada beberapa unsur kelengkapan formil maupun materil yang belum terpenuhi. 

“Untuk hari ini berkas perkara atas nama Sugeng sudah kami periksa, sudah kami pelajari dan memang ada beberapa kekurangan syarat formil dan materil yang belum terpenuhi,” kata Rieke saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Rabu (15/2/2023). 

Baca juga: Hakim Tunda Sidang Praperadilan Sopir Audi A6 Tersangka Tabrak Lari Mahasiswi, Polres Cianjur Jadi Penyebab

Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Cianjur, Hendra Prayoga menambahkan, Kejari Cianjur memberikan waktu dua pekan bagi penyidik Polres Cianjur untuk melengkapi berkas perkara. 

"Kami memberikan petunjuk kepada penyidik untuk melengkapi berkas perkara, dan itu harus dilengkapi selama 14 hari ke depan," kata Hendra. 

Baca juga: Bantahan Kapolres Cianjur, Nur Penumpang Audi A6 Penabrak Mahasiswi Selvi Bukan Istri Polisi

Apabila berkas sudah diperbaiki, sebut dia, Kejari Cianjur akan kembali melakukan pemeriksaan dan penelitian berkas. 

“Selanjutnya, jaksa penuntut umum akan menentukan sikap.  Berkas perkara sudah lengkap atau belum,” kata dia. 

Namun, terkait kekurangan syarat formil maupun materil dalam berkas perkara tersebut, pihaknya tidak bisa menjelaskannya.

"Belum bisa disampaikan karena masih kewenangan penyidikan," imbuhnya. 

Sebelumnya, sidang perdana gugatan praperadilan kuasa hukum Sugeng Guruh (41), tersangka kasus kecelakaan lalu lintas terhadap Polres Cianjur di Pengadilan Negeri Cianjur, Jawa Barat, Senin (13/2/2023) ditunda.

Majelis hakim yang dipimpin hakim tunggal Hera Polosia Destiny menunda sidang yang digelar di ruang Tirta itu, karena pihak termohon tidak hadir.

Sementara dari pihak pemohon dihadiri tim kuasa hukum berjumlah tiga orang.

Juru Bicara Pengadilan Negeri Cianjur, Erli Yansah mengatakan, sidang ditunda hingga sepekan ke depan dan akan kembali digelar 20 Februari 2023.

Polres Cianjur menetapkan Sugeng Guruh (41), sopir Audi A6 sebagai tersangka kasus kecelakaan yang menewaskan Selvi Amelia Nuraini (19), mahasiswi Universitas Suryakancana (Unsur) Cianjur.

Sugeng disangkakan Pasal 310 ayat 4 junto Pasal 312 UU RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terungkap, Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Suami Korban: Semua Menduga Saya Pelakunya

Terungkap, Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Suami Korban: Semua Menduga Saya Pelakunya

Bandung
Balai Kota Bandung Bakal Bebas Kendaraan Bermotor Setiap Jumat

Balai Kota Bandung Bakal Bebas Kendaraan Bermotor Setiap Jumat

Bandung
Syarat Calon Independen Pilkada Jabar 2024: 2,3 Juta Dukungan KTP

Syarat Calon Independen Pilkada Jabar 2024: 2,3 Juta Dukungan KTP

Bandung
Pj Gubernur Jabar Turun Tangan Damaikan Kisruh Bupati dan Sekda Cianjur

Pj Gubernur Jabar Turun Tangan Damaikan Kisruh Bupati dan Sekda Cianjur

Bandung
Bocah 7 Tahun Ditemukan Tewas di Sukabumi, Otopsi Ungkap Bekas Kekerasan

Bocah 7 Tahun Ditemukan Tewas di Sukabumi, Otopsi Ungkap Bekas Kekerasan

Bandung
Bupati Karawang Ungkap Komitmen soal Jaga Iklim Investasi dan Buruh

Bupati Karawang Ungkap Komitmen soal Jaga Iklim Investasi dan Buruh

Bandung
Fakta dan Kronologi Pendaki Asal Bandung Meninggal di Gunung Ciremai

Fakta dan Kronologi Pendaki Asal Bandung Meninggal di Gunung Ciremai

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Bandung
Tagana Tasikmalaya Siagakan Tenda di Daerah Terdampak Gempa Garut

Tagana Tasikmalaya Siagakan Tenda di Daerah Terdampak Gempa Garut

Bandung
Revitalisasi Jembatan II Cikarang, Apresiasi Pemprov Jabar bagi Pekerja

Revitalisasi Jembatan II Cikarang, Apresiasi Pemprov Jabar bagi Pekerja

Bandung
Kirim Pesan Cabul ke Orang Dikenal lewat 'Game Online', Pria asal Sumut Ditangkap

Kirim Pesan Cabul ke Orang Dikenal lewat "Game Online", Pria asal Sumut Ditangkap

Bandung
Pria di Bogor Berulang Kali Cabuli Anak Tiri selama 3 Tahun

Pria di Bogor Berulang Kali Cabuli Anak Tiri selama 3 Tahun

Bandung
Kanwil Kemenkumham Jabar Bakal Gandeng Kades untuk Awasi WNA

Kanwil Kemenkumham Jabar Bakal Gandeng Kades untuk Awasi WNA

Bandung
Dukung Dedi Mulyadi Jadi Gubernur Jabar, Buruh Pro KDM: Tidak Ada Lagi yang Cocok

Dukung Dedi Mulyadi Jadi Gubernur Jabar, Buruh Pro KDM: Tidak Ada Lagi yang Cocok

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com