Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gara-gara Tak Punya KTP, Warga Pangandaran Ini Dikucilkan, Dikejar Satpol PP, hingga Disebut Buron

Kompas.com - 23/02/2023, 20:45 WIB
Reni Susanti

Editor

Dia mengatakan, sudah menyiapkan berkas-berkas untuk membuat KTP, mulai dari ijazah sampai rapor sekolah terakhir, tapi tetap belum berhasil.

Kepala Dusun Sindangherang, Hendar, membenarkan adanya seorang warganya yang tidak memiliki KTP sejak lama.

"Ya, benar, ada satu keluarga di tempat saya tidak memiliki KTP. Saya juga sudah bingung mengurusi ke sana-sini tapi tidak bisa jadi," ujarnya.

Ia mengakui, seorang warga tersebut sempat memberi uang Rp 60.000 untuk mengurus pembuatan KTP. Uang tersebut hal yang wajar karena untuk keperluan operasionalnya.

Solusi Dukcapil

Kepala Bidang Fasilitas dan Pendaftaran Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pangandaran, Ruhandi, meminta Kosdiaman ke kantornya.

"Tinggal datang ke kantor capil, nanti dicek datanya berdasarkan nama, tempat dan tanggal lahir, dan nama orangtuanya. Agar datanya ketemu," ujar Ruhandi kepada wartawan melalui WhatsApp, Kamis (23/2/2023) siang.

Langkah selanjutnya tergantung keberadaan data tersebut, apakah ketemu atau tidak.

"Tapi, akan ditempuh (proses selanjutnya)," katanya.

Guna mempercepat prosesnya, dia berharap yang bersangkutan membawa data pendukung.

Semisal ijazah, buku nikah, kartu Pemilu terdahulu atau dokumen-dokumennya lainnya.

"Intinya, Disdukcapil siap menindaklanjuti. Yang penting dia bawa ke kantor capil," ucap Ruhandi.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Warga Pangandaran Dikucilkan Karena Tidak Punya KTP: Dikejar-kejar Satpol PP hingga Disebut Buron

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com