Kepala Dusun Sindangherang, Hendar membenarkan adanya seorang warganya yang tidak memiliki KTP sejak lama.
"Ya, benar. Ada satu keluarga di tempat saya tidak memiliki KTP. Saya juga sudah bingung mengurusi ke sana-sini tapi tidak bisa jadi," ujarnya.
Ia mengakui, warga tersebut sempat memberi uang senilai Rp 60.000 untuk mengurus pembuatan KTP.
Namun, Hendar menilai uang yang diterimanya tersebut wajar karena untuk keperluan operasional.
Kepala Bidang Fasilitas dan Pendaftaran Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pangandaran, Ruhandi, meminta Kosdiaman datang ke kantornya dengan membawa persyaratan.
"Tinggal datang ke kantor capil, nanti dicek datanya berdasarkan nama, tempat, dan tanggal lahir, dan nama orangtuanya agar datanya ketemu," ujar Ruhandi kepada wartawan melalui WhatsApp, Kamis (23/2/2023) siang.
Langkah selanjutnya tergantung keberadaan data tersebut, apakah ketemu atau tidak.
Untuk mempercepat proses, dia berharap Kosdiaman membawa data pendukung.
Di antaranya ijazah, buku nikah, kartu Pemilu terdahulu atau dokumen lainnya.
"Intinya, disdukcapil siap menindaklanjuti. Yang penting dia bawa ke kantor capil," ucap Ruhandi.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul: Warga di Pangandaran Tidak Punya KTP dan Sempat Disebut Buron, Ini Solusi Disdukcapil
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Nasib Kosdiaman di Pangandaran, Dikucilkan Tetangga Gara-gara Tak Punya KTP, Dibilang Buron
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.