Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemuda di Tasikmalaya Tewas Setelah Dilempar Batu oleh Warga, Dikira Geng Motor karena Knalpotnya Bising

Kompas.com - 08/03/2023, 08:41 WIB
Irwan Nugraha,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

TASIKMALAYA, KOMPAS.com- DYP (21) seorang pemuda asal Indihiang Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, tewas usai dilempari batu oleh sekelompok warga di Jalan Ibrahim Adjie Kota Tasikmalaya pada Minggu (5/3/2023) dini hari.

Korban saat itu dibonceng temannya dengan motor berknalpot bising melewati sekelompok warga di lokasi kejadian.

Motor tersebut diketahui meraung-raungkan knalpot bisingnya saat melewati sekelompok warga dan spontan dilempari batu ke arah korban karena dikira geng motor.

Baca juga: Kronologi Minibus Rombongan Ziarah Kecelakaan di Trenggalek, Sempat Dilempar Batu hingga Terperosok ke Parit

Mayat korban langsung diotopsi petugas Kepolisian yang dipimpin langsung Dokter Spesialis Forensik Polda Jawa Barat, Fahmi Arief Hakim di RSUD Soekardjo Tasikmalaya, Selasa (7/3/2023).

"Luka yang mematikan (hasil forensik), kami temukan di bagian kepala," jelas Arief di RSUD Soekardjo Tasikmalaya, Rabu (8/3/2023).

Arief menambahkan, dalam membantu proses penyelidikan penyebab kematian korban, pihaknya telah melakukan pemeriksaan luar dan dalam selama proses otopsi.

Dari hasil pemeriksaan luar, ditemukan banyak luka terbuka, luka memar, dan lecet, di bagian tubuh korban.

"Sementara untuk hasil pemeriksaan dalam, pihaknya tidak bisa menyampaikan. Pasalnya, itu menjadi kewenangan penyidik kepolisian," tambah Arief.

Baca juga: Soal Bus Persis Solo Dilempar Batu di Tangerang, Gibran Koordinasi dengan Kapolri: Intinya Harus Ada Tindakan Tegas

Meski demikian, Areif memastikan sesuai hasil otopsi bahwa korban meninggal dipastikan akibat luka di bagian kepala.

Namun, nanti pihak penyidik yang akan menyampaikan lebih lanjut karena menjadi kewenangannya dalam kasus ini.

"Secara kasat mata, penyebab kematian adalah luka di bagian kepala," kata dia.

 

9 orang jadi tersangka

Sementara itu, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tasikmalaya, telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus pelemparan batu yang menyebabkan korban meninggal.

Sebelumnya, sembilan tersangka itu diamankan untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus pelemparan batu ke korban.

"Betul (sembilan ditetapkan jadi tersangka)," terang Pejabat Sementara Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polresta Tasikmalaya, Ipda Jajang Kurniawan, Rabu pagi.

Baca juga: Atraksi Budaya Pasola di Sumba Barat Berujung Ricuh, Warga Saling Lempar Batu

Sampai saat ini, kata Jajang, polisi masih mengungkap kasus ini dan mengatahui motif para tersangka.

Bahkan, terdapat salah seorang tersangka yang masih di bawa umur dan mendapatkan perlakuan khusus oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim.

Para tersangka itu akan dikenakan Pasal 170 dan/atau 351 KUHPidana.

"Ancaman minimal tujuh tahun penjara. Kalau motifnya masih dalam penyidikan lebih lanjut oleh petugas sampai saat ini," pungkasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Bahas Program Makan Siang Gratis, Gibran: Ini Gagasan Konkret, Bukan Retorika

Bahas Program Makan Siang Gratis, Gibran: Ini Gagasan Konkret, Bukan Retorika

Bandung
Cara Pemkot Bandung Atasi Jeratan Rentenir

Cara Pemkot Bandung Atasi Jeratan Rentenir

Bandung
Dua Petani di Sumedang Tewas Tersambar Petir saat Berteduh

Dua Petani di Sumedang Tewas Tersambar Petir saat Berteduh

Bandung
Pesan Gibran di Karawang: Kalau Ada Serangan Jangan Dibalas

Pesan Gibran di Karawang: Kalau Ada Serangan Jangan Dibalas

Bandung
Akhir Kasus Pernikahan Sesama Jenis di Cianjur, Mempelai Wanita Pilih Pisah dengan 'Suami'

Akhir Kasus Pernikahan Sesama Jenis di Cianjur, Mempelai Wanita Pilih Pisah dengan "Suami"

Bandung
Cerita Kepala KUA Dijanjikan “Sesuatu” jika Bersedia Nikahkan Pasangan Sesama Jenis di Cianjur

Cerita Kepala KUA Dijanjikan “Sesuatu” jika Bersedia Nikahkan Pasangan Sesama Jenis di Cianjur

Bandung
Komitmen Berantas Korupsi, Mahfud MD: Kami Peluru Tak Terkendali

Komitmen Berantas Korupsi, Mahfud MD: Kami Peluru Tak Terkendali

Bandung
Didapuk Jadi Warga Kehormatan Sunda, Mahfud MD Dapat Sapaan Uwak

Didapuk Jadi Warga Kehormatan Sunda, Mahfud MD Dapat Sapaan Uwak

Bandung
Pernikahan Sesama Jenis di Cianjur Diadakan secara Siri Setelah Ditolak KUA

Pernikahan Sesama Jenis di Cianjur Diadakan secara Siri Setelah Ditolak KUA

Bandung
Mahfud Sebut Indeks Korupsi Indonesia Turun gara-gara Revisi UU KPK

Mahfud Sebut Indeks Korupsi Indonesia Turun gara-gara Revisi UU KPK

Bandung
Kasus Dugaan 'Bullying' Siswa SD di Sukabumi Dilaporkan sejak Oktober, Polisi Sebut Masih Diselidiki

Kasus Dugaan "Bullying" Siswa SD di Sukabumi Dilaporkan sejak Oktober, Polisi Sebut Masih Diselidiki

Bandung
Ralat Pernyataan, Mahfud MD Pastikan OTT KPK Sudah Cukup Bukti

Ralat Pernyataan, Mahfud MD Pastikan OTT KPK Sudah Cukup Bukti

Bandung
Tangis Wariha, Anak Kesayangannya Tewas Dianiaya Polisi di Subang: Salah Anak Saya Apa?

Tangis Wariha, Anak Kesayangannya Tewas Dianiaya Polisi di Subang: Salah Anak Saya Apa?

Bandung
7 Cara Unik Dedi Mulyadi Sosialisasikan Prabowo-Gibran: Lomba Joget Gemoy

7 Cara Unik Dedi Mulyadi Sosialisasikan Prabowo-Gibran: Lomba Joget Gemoy

Bandung
Kampanye di Tanah Kelahirannya Kuningan, Anies Tawarkan Program 'Pasar Amin'

Kampanye di Tanah Kelahirannya Kuningan, Anies Tawarkan Program "Pasar Amin"

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com