Karena kecurigaannya ini, kata Indra, tersangka RPW menghubungi tersangka RF, ABH, ZA dan IF.
RPW meminta mereka datang dan membawa alat berupa celurit dengan tujuan, akan digunakan jika terjadi bentrokan akan.
"Lalu, IF mengambil dua buat celurit yang ada di rumah dan datang ABH, ZA menjemput. Dalam perjalanan, tersangka IF bertemu dengan tersangka RF, ABH TS, ABH NH dan MAS yang mempunyai niat yang sama menemui terdangka RPW," sebut Indra.
Baca juga: Ratusan Pelajar Sumedang dan Cirebon Tawuran di GT Cisumdawu, 1 Tewas
Indra menuturkan, setibanya di lokasi kejadian, kedelapan tersangka ini berpapasan dengan sepeda motor yang menggunakan baju seragam SMK, yang berboncengan.
"Salah satunya, korban I yang dibonceng oleh saksi AJ," sebut Indra.
Saat bertemu, para tersangka menghalangi laju sepeda motor yang digunakan oleh korban hingga mengakibatkan korban I ketakutan.
Ketika itu,kata Indra, saksi AJ membalik arah kendaran sepeda motornya.
Namun, tersangka RF mengejar dan melakukan kekerasan terhadap korban I, dengan menggunakan celurit sehingga korban terjatuh.
Pada saat bersamaan, tersangka lainnya turut melakukan kekerasan terhadap korban.
Baca juga: Tak Terkait Tawuran, Pelajar Sumedang yang Tewas Korban Penganiayaan
Tersangka RF menggunakan celurit, IF menggunakan celurit, ABH, DNA, TS menggunakan penggaris besi.
Lalu, tersangka RPW menabrak dengan menggunakan sepeda motor. Sedangkan ABH dan NH menendang ke bagian pantat korban.
"Karena penganiyaan ini, korban mengalami luka pada bagian punggung, kaki, pundak, bokong. Korban selanjutnya dibawa ke RSUD Sumedang. Namun, saat dilakukan tindakan medis korban meninggal dunia pada pukul 15.17 WIB," tutur Indra.