Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Keracunan Massal, Sajikan Makanan Hajatan di KBB Kini Harus Izin Polisi

Kompas.com - 13/03/2023, 17:50 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

KOMPAS.com - Kasus keracunan makanan yang sempat meresahkan warga Kabupaten Bandung Barat (KBB) kini mendapat perhatian khusus dari pemerintah daerah setempat.

Kasus yang sempat ditetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) itu pertama kali terjadi pada 11 Februari 2023 di Kampung Cilangari, Desa Cilangari, Kecamatan Gununghalu, KBB.

Dalam kejadian itu, 106 orang menjadi korban dan dua di antaranya meninggal dunia akibat mengonsumsi nasi yang mengandung bakteri Staphylococcus Aureus dari acara pengajian.

Kasus keracunan kembali terulang pada 26 Februari 2023 di Kampung Cijengkol, RT 3/5, Desa Wangunsari, Kecamatan Lembang, KBB.

Baca juga: Penyebab Keracunan 36 Balita di Dompu, Diduga Kesalahan Pengolahan Nasi Bungkus Acara Ulang Tahun

226 warga harus dirawat karena mengonsumsi makanan jenis Capcay dan Bakso mengandung bakteri Salmonella Antericia di acara pernikahan.

"Dua kasus keracunan tersebut menjadi perhatian serius dan dibahas dalam rapat Forkopimda KBB belum lama ini," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) KBB, Hernawan Wijayanto, dikutip dari TribunJabar.id, Senin (13/3/2023).

Wajib izin Polsek

Hermawan mengatakan, pihaknya melakukan upaya agar kejadian serupa tidak terulang kembali di wilayah KBB, salah satunya dengan mengeluarkan kebijakan terkait kegiatan yang menyajikan makanan dalam jumlah banyak.

"Setiap orang atau kelompok yang hendak melakukan kegiatan pengolahan makanan yang akan disajikan pada banyak orang wajib mengantongi izin dari Polsek setempat," ujar Hermawan.

Baca juga: Korban Bertambah Jadi 36, Dinkes Ungkap Dugaan Penyebab Balita di Dompu Keracunan

Dia memastikan, kebijakan tersebut telah disepakati oleh semua unsur Forkopimda. Dengan begitu, warga yang hendak menyajikan makanan bagi banyak orang harus memiliki izin untuk mencegah kejadian keracunan massal.

"Pihak kepolisian sangat support bahkan kapolres sudah menegaskan izin ini tak dipungut biaya," ucap Hermawan.

Selain itu, Hermawan mengimbau kepada masyarakat agar senantiasa menjaga pola hidup sehat serta mengolah makanan secara higienis.

"Kami juga sudah memberi penyuluhan dan pelatihan tatalaksana KLB dan Higiene Sanitasi Pangan (HSP), pembinaan dan pengawasan HSP secara rutin dan berkala, serta penyuluhan tentang PHBS ke masyarakat setempat," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul "Masak Makanan untuk Hajatan di Bandung Barat Kini Harus Izin Polisi, Buntut 2 Kali Keracunan Massal"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menikmati Jalan Braga Bandung yang Tak Lagi Macet pada Akhir Pekan

Menikmati Jalan Braga Bandung yang Tak Lagi Macet pada Akhir Pekan

Bandung
Polisi Olah TKP Kasus Oknum Brimob yang Tabrak Warga sampai Tewas

Polisi Olah TKP Kasus Oknum Brimob yang Tabrak Warga sampai Tewas

Bandung
Kisruh Birokrat di Cianjur Berakhir Damai, Banjir Air Mata dan Saling Cium Tangan

Kisruh Birokrat di Cianjur Berakhir Damai, Banjir Air Mata dan Saling Cium Tangan

Bandung
Tak Kunjung Diambil, 158 Sepeda Motor Hasil Razia Polisi di Bandung 2 Tahun Terbengkalai

Tak Kunjung Diambil, 158 Sepeda Motor Hasil Razia Polisi di Bandung 2 Tahun Terbengkalai

Bandung
Bima Arya Tanggapi Peluang Berpasangan dengan Ridwan Kamil pada Pilkada Jabar 2024

Bima Arya Tanggapi Peluang Berpasangan dengan Ridwan Kamil pada Pilkada Jabar 2024

Bandung
Wisatawan Minta Jalan Braga Bandung Bebas Kendaraan Diperpanjang

Wisatawan Minta Jalan Braga Bandung Bebas Kendaraan Diperpanjang

Bandung
Gerindra Disebut Lirik Dedi Mulyadi untuk Pilkada Jabar 2024

Gerindra Disebut Lirik Dedi Mulyadi untuk Pilkada Jabar 2024

Bandung
Tangisan Pedih Anak Saat Ayah-Ibunya Tewas Tertabrak Kereta Api di Sukabumi

Tangisan Pedih Anak Saat Ayah-Ibunya Tewas Tertabrak Kereta Api di Sukabumi

Bandung
Bima Arya: Saya Siap Maju Pilkada Jabar 2024

Bima Arya: Saya Siap Maju Pilkada Jabar 2024

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Sadisnya Pelaku Mutilasi di Ciamis, Tenteng Pisau Usai Eksekusi Istri di Jalan Desa

Sadisnya Pelaku Mutilasi di Ciamis, Tenteng Pisau Usai Eksekusi Istri di Jalan Desa

Bandung
Bey Turun Tangan Tengahi Konflik, Bupati Cianjur: Saya Malu...

Bey Turun Tangan Tengahi Konflik, Bupati Cianjur: Saya Malu...

Bandung
7.562 Mahasiswa Bisa Ikut Program Jarvis Kemenperin, Ini Syaratnya

7.562 Mahasiswa Bisa Ikut Program Jarvis Kemenperin, Ini Syaratnya

Bandung
Catat, Ini 16 Lokasi Parkir di Sekitar Braga Free Vehicle

Catat, Ini 16 Lokasi Parkir di Sekitar Braga Free Vehicle

Bandung
Tertangkap, Maling Motor Ditelanjangi lalu Diarak Warga di Cirebon

Tertangkap, Maling Motor Ditelanjangi lalu Diarak Warga di Cirebon

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com