KOMPAS.com - Kasus penemuan mayat dalam koper merah di kebun pinggir jalan di wilayah Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menjadi sorotan.
Pelaku berinisial DA (33) membunuh RD (35). Pembunuhan disertai mutilasi itu terjadi di sebuah apartemen di Kabupaten Tangerang, Banten.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Bogor AKP Yohannes Redhoi Sigiro mengatakan, pelaku memutilasi tubuh korban menjadi empat bagian.
Pelaku lantas membuang potongan tubuh korban ke kebun dan sungai.
Baca juga: Korban Mutilasi Sadis dalam Koper Merah di Bogor, Dipotong 4 Bagian hingga Dibuang ke Sungai
Potongan tubuh yang ditemukan di Tenjo terdiri atas leher hingga pinggang. Mayat ditemukan tanpa busana.
Sedangkan, tiga potongan lainnya dibuang pelaku Sungai Cimanceuri di wilayah Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
Yohannes menuturkan, pelaku memutilasi korban menggunakan gerinda.
"Pelaku keluar apartemen mencari alat pemotong itu (gerinda) ke toko dan kembali ke TKP, memotong-motong mayat korban (menjadi 4 bagian)," ujarnya dalam konferensi pers, Sabtu (18/3/2023).
Baca juga: Kronologi Penemuan Mayat Dalam Koper Merah di Bogor, Korban Dimutilasi
Potongan tubuh di Tenjo ditemukan pada Rabu (15/3/2023) pukul 07.15 WIB. Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Tenjo Iptu Suyadi menuturkan, penemu mayat dalam koper tersebut adalah warga yang hendak bekerja.
Warga mulanya tidak sengaja melihat koper merah dari kejauhan. Ia lantas mendekat dan mengintip isi koper tersebut. Warga itu pun kaget karena menemukan mayat dalam koper.
"Iya awalnya warga yang jalan kaki lewat situ, dia mau berangkat kerja. Dia lihat koper merah terus diintip," ucapnya, Rabu.
Lalu, pada Sabtu (18/3/2023), potongan kaki kiri korban ditemukan di Sungai Cimanceuri, Kecamatan Tigaraksa, Tangerang.
"Temuan itu jam 12 siang oleh dua orang saksi KM dan S, mereka melihat sesuatu tersangkut di kayu di sungai itu. Setelah dilihat lebih dekat ternyata potongan kaki manusia dan dengan cepat saksi melaporkan temuan itu," ungkap Suyadi dalam keterangan tertulisnya, Minggu (19/3/2023).
Baca juga: Potongan Tubuh Korban Mutilasi Koper Merah Ditemukan, Polisi: Ditemukan Satu
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.