Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mayat Perempuan yang Ditemukan di Cileungsi Bogor Ternyata Dibunuh Pedagang Kerupuk, Nyawa Ditukar Uang Rp 150.000

Kompas.com - 25/03/2023, 13:33 WIB

BOGOR, KOMPAS.com - Teka-teki pembunuhan terhadap RW alias J (33), perempuan yang ditemukan tewas di depan toko di Pangkalan 9, Jalan Raya Narogong, Limus Nunggal, Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (25/2/2023), terkuak.

Selama 25 hari pengejaran, tim gabungan akhirnya bisa menangkap pelaku, AA alias KL (27) di Stasiun Sudimara, Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Banten, Rabu (22/3/2023) pukul 06.00 WIB.

Baca juga: Mayat Perempuan Ditemukan di Cileungsi Bogor, Ada Luka di Lehernya

"Jadi pelaku ini merupakan penjual kerupuk Palembang. Yang bersangkutan kami tetapkan sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan dan atau pembunuhan," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin dalam konferensi pers di Mapolres Bogor, Cibinong, Jumat (24/3/2023).

Iman mengatakan, tersangka tergiur untuk menguasai harta korban berupa telepon genggam. Selanjutnya, telepon genggam itu dijual ke rekannya.

Kepada penyidik, tersangka mengaku mencuri dan membunuh karena ingin membayar uang setoran kerupuknya yang hilang saat berjualan.

"Uang hasil penjualan HP curian itu akan digunakan untuk mengganti rugi barang dagangan kerupuk kemplang Palembang serta uang tunai yang hilang," ungkap Iman.

Iman menyebutkan, motifnya adalah persoalan ekonomi. Tersangka berada dalam pengaruh alkohol saat melancarkan aksinya. Kepada polisi, tersangka juga mengaku baru saja ditipu oleh orang tak dikenal saat berjualan kerupuk Palembang tersebut.

Dia menjelaskan, saat itu, pelaku kebetulan lewat pinggir jalan dan melihat RW sedang mengisi daya (charging) ponselnya di toko pinggir jalan wilayah Cileungsi.

"Nah, korban kemudian dipukul menggunakan balok kayu dari belakang, bagian kepalanya. Korban juga dilukai lehernya dengan senjata tajam cutter. Setelah dipastikan meninggal di tempat, HP korban kemudian diambil," ungkap Iman.

Dari pengakuannya, HP korban dijual seharga Rp 150.000. Hasil penjualan itu kemudian digunakan untuk membayar setoran kerupuk yang hilang itu.

Atas perbuatannya, AA dijerat Pasal 365 ayat 3 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan dan Pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan. Ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

Baca juga: Wanita Hilang dan Tenggelam di Bengawan Solo, Akhirnya Ditemukan di Jembatan Jokowi Karanganyar

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Perjuangan Sarip Cari Keadilan untuk Anaknya Korban TPPO yang Tewas di Turki

Perjuangan Sarip Cari Keadilan untuk Anaknya Korban TPPO yang Tewas di Turki

Bandung
Gelapkan Dana Nasabah Rp 900 Juta, Pegawai Bank BUMN Dituntut 7 Tahun Penjara

Gelapkan Dana Nasabah Rp 900 Juta, Pegawai Bank BUMN Dituntut 7 Tahun Penjara

Bandung
Korban TPPO di Sukabumi Sebagian di Bawah Umur, 6 Pelaku Ditangkap

Korban TPPO di Sukabumi Sebagian di Bawah Umur, 6 Pelaku Ditangkap

Bandung
KPK Kembali Geledah Balai Kota Bandung

KPK Kembali Geledah Balai Kota Bandung

Bandung
Hanya Ada Tiga Hidran yang Berfungsi Baik di Kota Bandung

Hanya Ada Tiga Hidran yang Berfungsi Baik di Kota Bandung

Bandung
Tangis Sesal Ibu Rumah Tangga Penyalur TKI Ilegal, Kirim Tetangga ke Irak

Tangis Sesal Ibu Rumah Tangga Penyalur TKI Ilegal, Kirim Tetangga ke Irak

Bandung
Wagub Uu Sebut Proyek Tol di Jabar Selalu Molor Puluhan Tahun, Harap Tol Getaci Selesai Cepat

Wagub Uu Sebut Proyek Tol di Jabar Selalu Molor Puluhan Tahun, Harap Tol Getaci Selesai Cepat

Bandung
Kasus Perundungan Anak di Bandung Berulang Setelah Dimediasi, Ortu Korban Enggan Melapor

Kasus Perundungan Anak di Bandung Berulang Setelah Dimediasi, Ortu Korban Enggan Melapor

Bandung
Matahari Tasikmalaya Diduga Kebakaran, Titik Api Belum Diketahui

Matahari Tasikmalaya Diduga Kebakaran, Titik Api Belum Diketahui

Bandung
4 Fakta Warga Baduy Minta Sinyal Internet dan Aplikasi Negatif Dihapus

4 Fakta Warga Baduy Minta Sinyal Internet dan Aplikasi Negatif Dihapus

Bandung
Pemprov Jabar Jadi Percontohan Reformasi Birokrasi Tematik

Pemprov Jabar Jadi Percontohan Reformasi Birokrasi Tematik

Bandung
Polresta Cirebon Tangkap 4 Sindikat Pelaku TPPO ke Suriah dan Irak

Polresta Cirebon Tangkap 4 Sindikat Pelaku TPPO ke Suriah dan Irak

Bandung
Sedang Tidur, Suami Istri Lansia di Tasikmalaya Tewas Tertimbun Longsor

Sedang Tidur, Suami Istri Lansia di Tasikmalaya Tewas Tertimbun Longsor

Bandung
Matahari Dept Store Tasikmalaya Kebakaran, Pengunjung dan Pegawai Berlarian Keluar Gedung

Matahari Dept Store Tasikmalaya Kebakaran, Pengunjung dan Pegawai Berlarian Keluar Gedung

Bandung
Dua Penambang Emas Ilegal Tewas Tertimbun di Lahan Perkebunan Sukabumi

Dua Penambang Emas Ilegal Tewas Tertimbun di Lahan Perkebunan Sukabumi

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com