Hasil penjualan itu kemudian digunakan untuk membayar setoran kerupuk yang hilang itu.
Baca juga: Mayat Perempuan Ditemukan di Cileungsi Bogor, Ada Luka di Lehernya
Kapolsek Cileungsi Kompol Zulkarnaen menambahkan, setelah menghabisi korban, pelaku kabur dengan jalan kaki dan menumpang kendaraan motor dan pickup.
"Setelah membunuh dia jalan kaki ke arah fly over Cileungsi beberapa kali menumpang motor," kata dia dikutip dari TribunnewsBogor.com.
Saat di tengah perjalanan, pelaku juga mencuri beberapa pakaian dari jemuran warga untuk dipakai.
Kemudian pakaian pelaku yang berlumuran darah dibuang di pinggir jalan.
Pelaku naik kereta ke kontrakannya yang berada di wilayah Jakarta kemudian kabur ke wilayah Tangerang.
Atas perbuatannya, AA dijerat Pasal 365 ayat 3 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan dan Pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan.
Ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.
Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Kabupaten Bogor, Afdhalul Ikhsan | Editor Ardi Priyatno Utomo)
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Miras Bawa Petaka, Motif Pembunuhan Wanita di Cileungsi Terkuak, Tukang Kerupuk Kalap Setoran Ilang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.