Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Walkot Bandung: Pengusaha Pemilik Reklame yang Roboh Harus Bertanggung Jawab

Kompas.com - 28/03/2023, 17:09 WIB
Putra Prima Perdana,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com- Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengunjungi Satrio Banta (29), warga Cinunuk, Kabupaten Bandung, di ruang ICU RS Al Islam, Kota Bandung, Selasa (28/3/2023).

Satrio, adalah salah satu korban yang tertimpa reklame jumbo di stopan Kiaracondong-Soekarno Hatta (Samsat) Kota Bandung pada Sabtu (25/3/2023) kemarin.

Satrio mengalami luka cukup parah hingga sempat kritis.

Baca juga: Reklame Jumbo di Lampu Merah Terlama Kota Bandung Roboh, Tiga Orang Terluka

 

Meski sempat kritis, seusai membesuk, Yana memastikan kondisi korban saat ini berangsur membaik walau dalam kondisi tidak sadarkan diri. 

"Korban saat ini di ruang perawatan ICU, kalau lihat indikator mudah-mudahan sudah tertangani. Ada delapan dokter yang turun dalam tim kita doakan saja mudah-mudahan segara pulih," kata Yana seusai kunjungan di RS Al Islam, Kota Bandung, Selasa siang.

Selain itu, Yana memastikan, telah menghubungi  pengusaha pemilik reklame jumbo yang roboh tersebut untuk meminta pertanggungjawaban kepada para korban.

"Menurut informasi, sudah ada kesanggupan dari pengusaha untuk memberikan biaya pengobatan sampai sembuh, termasuk perbaikan kendaraan (seluruh korban)," paparnya.

Wali Kota Bandung Yana Mulyana membesuk Satrio Banta (29),  warga Cinunuk, Kabupaten Bandung, di ruang ICU RS Al Islam, Kota Bandung, Selasa (28/3/2023). KOMPAS.COM/PUTRA PRIMA PERDANA Wali Kota Bandung Yana Mulyana membesuk Satrio Banta (29),  warga Cinunuk, Kabupaten Bandung, di ruang ICU RS Al Islam, Kota Bandung, Selasa (28/3/2023). 

Yana juga memastikan jika reklame yang roboh tersebut tidak mengantongi izin. Namun demikian, hal tersebut tidak menjadikan pemilik reklame lepas tanggung jawab.

"Di regulasi, meskipun berizin atau tidak berizin, pengusaha harus bertanggung jawab apabila ada kejadian seperti ini," ungkapnya.

Baca juga: Pasar Baju Bekas Impor Cimol Gedebage Bandung Kembali Buka, Pedagang: Tak Ada Buat Sehari-hari

Di tempat yang sama,  Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja Kota Bandung, Rasdian Setiadi menambahkan, pihak kepolisan masih melakukan penyelidikan terhadap pemilik reklame jumbo tersebut. 

"Lantaran menyangkut korban, masih dalam penyelidikan pihak berwajib," ucapnya.

Terkait reklame yang tidak mengantongi izin, Rasdian mengatakan akan terus melakukan penertiban agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

"Ke depan kami terus berposes, untuk tahun lalu 144 reklame ilegal kita tertibkan. Sampai 14 maret  2023 ini sudah 20 yang kita tertibkan. Sekarang masih update dengan DBMPTSP terkait dengan reklame tak berizin," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, hujan deras yang terjadi di Kota Bandung sekitar pukul 12.30 WIB hingga pukul 14.00 WIB mengakibatkan satu papan reklame berukuran jumbo di tengah stopan Kircon (Kiaracondong) Bandung atau lampu merah Samsat tumbang diterjang angin.

Baca juga: Soal Reklame Roboh, Pemkot Bandung Ogah Disebut Kecolongan: Kita Bukan Superman

Konstruksi besi reklame tersebut patah dan menimpa sejumlah pengendara sepeda motor dan mobil.

"Kecelakaan reklame roboh ini terjadi tadi pukul 13.30 WIB, terjadi hujan deras disertai angin kencang yang menyebabkan reklame ini roboh dan menimpa dua sepeda motor dan satu mobil," kata Kasatlantas Polrestabes Bandung Kompol Eko Iskandar di lokasi kejadian, Sabtu (25/3/2023) sore. 

Eko menjelaskan, pengendara mobil mengalami luka ringan sementara pengendara sepeda motor mengalami luka cukup berat .

"Untuk korban sudah dievakuasi ke RS Al Islam. Korban mobil luka ringan ada di ambulans. Kalau korban di roda dua (lukanya) cukup berat sampai patah kaki. Tapi keduanya sadar kondisinya," ungkapnya.

Baca juga: Reklame Jumbo di Lampu Merah Terlama Kota Bandung Roboh, Tiga Orang Terluka

Eko menjelaskan, beruntung saat reklame jumbo tersebut roboh kondisi arus lalu lintas tidak terlalu ramai.

"Saat kejadian tidak terlalu ramai, terpantau biasa saja," bebernya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com