BANDUNG, KOMPAS.com - Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengatakan, papan reklame berukuran jumbo di stopan Kiaracondong (Kircon) yang roboh pada Sabtu (25/3/2023), tidak berizin alias ilegal.
Seperti diketahui, reklame roboh itu mengakibatkan 2 korban luka dan 1 korban kritis.
"Setelah kami telusuri billboard ini ternyata tidak berizin," kata Yana di RS Al Islam, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Selasa (28/3/2022).
Baca juga: Hujan Deras dan Angin Kencang di Bogor, Papan Reklame Roboh hingga Mati Listrik
Yana menambahkan, pihaknya telah menemui pengusaha pemilik reklame tersebut untuk meminta pertanggungjawaban kepada para korban.
"Di regulasi, meskipun berizin atau tidak berizin, di regulasi pengusaha tetap wajib bertanggung jawab apabila ada kejadian seperti ini," ujarnya.
Baca juga: Wali Kota Bandung Minta Perusahaan Percepat Pembayaran THR Karyawannya
Selain itu, Yana berjanji, melalui instansi terkait akan terus melakukan penindakan terhadap reklame yang tidak berizin.
"Ini jadi momentum untuk kita melakukan penertiban, karena kalau yang berizin pasti ada rekomendasi teknis," ucap dia.
Di tempat yang sama, Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja Kota Bandung (Satpol PP), Rasdian Setiadi membantah pihaknya kecolongan terkait berdirinya reklame ilegal tersebut.
"Bukan (kecolongan), kita sudah ada progresnya, tapi kan kita bertahap, kita bukan Superman, karena satu hari di Bandung (pembongkaran) habis 8 jam. Kalau model begini bisa satu minggu (pembongkaran)," ujarnya.
Menurut dia, reklame di titik tersebut pernah ditertibkan pada 2019. Namun kemudian muncul lagi.
Diberitakan sebelumnya, hujan deras yang terjadi di Kota Bandung sekitar pukul 12.30 WIB hingga pukul 14.00 WIB mengakibatkan satu papan reklame berukuran jumbo di tengah stopan Kircon (Kiaracondong) Bandung atau lampu merah Samsat tumbang diterjang angin.
Konstruksi besi reklame tersebut patah dan menimpa sejumlah pengendara sepeda motor dan mobil.
"Kecelakaan reklame roboh ini terjadi tadi pukul 13.30 WIB, terjadi hujan deras disertai angin kencang yang menyebabkan reklame ini roboh dan menimpa dua sepeda motor dan satu mobil," kata Kasatlantas Polrestabes Bandung Kompol Eko Iskandar di lokasi kejadian, Sabtu (25/3/2023) sore.
Eko menjelaskan, pengendara mobil mengalami luka ringan sementara pengendara sepeda motor mengalami luka cukup berat .
"Untuk korban sudah dievakuasi ke RS Al Islam. Korban mobil luka ringan ada di ambulans. Kalau korban di roda dua (lukanya) cukup berat sampai patah kaki. Tapi keduanya sadar kondisinya," ungkapnya.
Eko menjelaskan, beruntung saat reklame jumbo tersebut roboh kondisi arus lalu lintas tidak terlalu ramai.
"Saat kejadian tidak terlalu ramai, terpantau biasa saja," bebernya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.