Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jalani Sidang Perdana, Sugeng Terdakwa Tabrak Lari Mahasiswi di Cianjur Didakwa UU Lalu Lintas

Kompas.com - 04/04/2023, 12:18 WIB
Firman Taufiqurrahman,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

CIANJUR, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri Cianjur, Jawa Barat menggelar sidang perdana terhadap sopir sedan Audi, Sugeng Guruh Gautama Legiman (41), Selasa (4/4/2023).

Sugeng merupakan terdakwa kasus tabrak lari yang menewaskan mahasiswi Universitas Suryakancana (Unsur) Cianjur, Selvi Amelia Nuraini (19).

Sidang yang digelar di ruang Tirta PN Cianjur jalan dr. Muwardi Bypass Cianjur selama 44 menit itu dipimpin hakim ketua Rudita Setia Hermawan, dengan hakim anggota Erli Yamsah dan Dian Yuniarti.

Didampingi tim pengacaranya, terdakwa Sugeng mendengarkan pembacaan surat dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejari Cianjur.

Baca juga: Jelang Sidang Tabrak Lari Mahasiswi Cianjur, Tersangka Sugeng Cabut Kuasa Tim Pengacaranya

 

Dalam perkara ini, Sugeng diduga telah melakukan tidak pidana karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia.

"Pada saat bersamaan kendaraan yang dikemudikan terdakwa yang mengikuti iring-iringan kendaraan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya tanpa izin dari yang berwenang dengan kecepatan 60-70 kilometer melindas kepala korban Selvi Amelia Nuraini," ujar Prasetya Djati Nugraha, jaksa penuntut umum saat membacakan dakwaan di persidangan.

Atas perbuatannya, Sugeng disangkakan melanggar melanggar pasal 310 (4), pasal 312 Undang-undang nomor 22/2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan umum dengan ancaman pidana maksimal 6 tahun penjara.

Kuasa hukum terdakwa, Michel Stanley Kosasih berkeyakinan kliennya bukan pelaku tabrak lari sebagaimana yang disangkakan jaksa.

"Karena itu kita tadi di persidangan tidak melakukan eksepsi karena berkeyakinan klien kami tidak bersalah. Kita ingin minta persidangan langsung ke pokok perkara untuk pembuktian," kata Michel, usai sidang.

 

Baca juga: Bantah Mobil Kasat Reskrim Tabrak Mahasiswi Cianjur, Kapolres: Kami Sudah Periksa 30 Saksi

Pejabat Humas Pengadilan Negeri Cianjur, Erli Yamsah mengatakan, sidang hari ini beragendakan pembacaan dakwaan dari JPU.

"Sidang berikutnya akan digelar Selasa pekan depan dengan agenda mendengarkan saksi-saksi dari jaksa penuntut hukum," ujar Erli Yamsah.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Angkot Terjebak Arus Banjir di Cimahi, Penumpangnya Selamatkan Diri Naik ke Atap

Angkot Terjebak Arus Banjir di Cimahi, Penumpangnya Selamatkan Diri Naik ke Atap

Bandung
Detik-detik Angkot Terseret Arus saat Berusaha Terobos Banjir Cimahi

Detik-detik Angkot Terseret Arus saat Berusaha Terobos Banjir Cimahi

Bandung
Nyamar Jadi Ojol, Polisi Cirebon Sergap Residivis Narkoba

Nyamar Jadi Ojol, Polisi Cirebon Sergap Residivis Narkoba

Bandung
Bayar Rp 30 Juta Per Orang untuk Umrah, Puluhan Warga Garut Malah Diajak ke Jakarta

Bayar Rp 30 Juta Per Orang untuk Umrah, Puluhan Warga Garut Malah Diajak ke Jakarta

Bandung
Kasus Mahasiswa Bunuh Pacarnya di Tasikmalaya, Korban Ternyata Hamil 3 Bulan

Kasus Mahasiswa Bunuh Pacarnya di Tasikmalaya, Korban Ternyata Hamil 3 Bulan

Bandung
Pasca-longsor, Jalur Kereta di Cirebon Bisa Dilalui dengan Kecepatan Terbatas

Pasca-longsor, Jalur Kereta di Cirebon Bisa Dilalui dengan Kecepatan Terbatas

Bandung
Istri Ganjar Silaturahmi ke Nahdliyin Ciamis: Di Tangan Perempuan, Nasib Indonesia Ditentukan

Istri Ganjar Silaturahmi ke Nahdliyin Ciamis: Di Tangan Perempuan, Nasib Indonesia Ditentukan

Bandung
Libur Nataru, Penumpang Bandara Kertajati Diprediksi Naik 30 Persen

Libur Nataru, Penumpang Bandara Kertajati Diprediksi Naik 30 Persen

Bandung
Antisipasi Petugas KPPS Kelelahan Saat Pemilu, Dinkes Ciamis Siapkan Tim Kesehatan Keliling

Antisipasi Petugas KPPS Kelelahan Saat Pemilu, Dinkes Ciamis Siapkan Tim Kesehatan Keliling

Bandung
Dinsos Bandung Bantah Ada Pungli dalam Evakuasi 13 ODGJ dari Panti di Jateng

Dinsos Bandung Bantah Ada Pungli dalam Evakuasi 13 ODGJ dari Panti di Jateng

Bandung
3 Polisi di Bandung Dipecat, Jadi Pengedar Narkoba dan Ada yang Bolos Kerja 7 Tahun

3 Polisi di Bandung Dipecat, Jadi Pengedar Narkoba dan Ada yang Bolos Kerja 7 Tahun

Bandung
Bicara di Hadapan Kader Nasdem Karawang, Anies Bicara Ketimpangan dan Damai Semu

Bicara di Hadapan Kader Nasdem Karawang, Anies Bicara Ketimpangan dan Damai Semu

Bandung
Prakiraan Cuaca di Bandung Hari Ini, 5 Desember 2023: Berawan hingga Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Bandung Hari Ini, 5 Desember 2023: Berawan hingga Hujan Ringan

Bandung
Petugas Amankan Pria yang Berjalan di Jalur Kereta Cepat Whoosh

Petugas Amankan Pria yang Berjalan di Jalur Kereta Cepat Whoosh

Bandung
RSUD Garut Bakal Sediakan Ruangan Khusus untuk Caleg Stres Usai Pemilu 2024

RSUD Garut Bakal Sediakan Ruangan Khusus untuk Caleg Stres Usai Pemilu 2024

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com