BANDUNG, KOMPAS.com - Jajaran Polresta Bandung memberikan izin sementara pada Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) agar bisa melaksanakan peribadatan dalam ruko yang berada di Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, izin sementara tersebut memiliki rentan waktu 2 sampai 3 tahun.
Izin sementara itu, kata dia, merupakan hasil kesepakatan antara berbagai elemen mulai dari tokoh masyarakat, tokoh agama, dan Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Bandung.
"Tenggat waktu itu, merupakan batas hingga ada yang mau membeli ruko tersebut, sambil menunggu silahkan digunakan untuk peribadatan, dan kami pun tetap memantau bagaimana situasi Kamtibmas di Kecamatan Majalaya itu," katanya, saat ditemui di Mapolresta Bandung, Soreang, Rabu (12/4/2023).
Baca juga: Cerita Aiptu Darwin Hutasoit, Polisi yang Juga Penatua Majelis Gereja di Karawang
Sebelumnya, kata dia, pada 2021 sempat ada penolakan dari masyarakat sekitar ruko terhadap peribadatan yang dilakukan oleh Gereja HKBP.
Menurutnya, masyarakat sekitaran menolak peribadatan gereja HKBP lantaran ruko tersebut bukan merupakan tempat ibadah.
Penolakan itu bukan hanya melalui lisan saja, tapi masyarakat sempat membuat tulisan-tulisan dan di pasangkan di sepanjang jalan di depan ruko tersebut.
"Memang pada bulan Maret 2021 ada penolakan dari warga sekitar dengan narasi tempat peribadatan ilegal, sehingga kami mencoba turun langsung cek lokasi. Ternyata, tempat peribadatan itu menempati ruko yang secara peraturan daerah menyebutkan bahwa ruko itu bukan diperuntukan untuk tempat ibadah, sehingga itu lah dasar dari penolakan masyarakat," ujar dia.
Baca juga: Gereja Katedral Makassar Masih Wajibkan Jemaat Pakai Masker Saat Perayaan Paskah
Setelah ditengahi, Polresta Bandung sempat memberikan fasilitas peribadatan di Markas Komando (Mako) Brimob Polda Jawa Barat.
Setelah itu, umat gereja HKBP juga sempat melaksanakan peribadatan di Batalyon 330.
"Kami memfasilitasi peribadatan HKBP ini ke Mako Brimob Polda Jawa Barat berjalan kemudian pindah ke Batalyon 330 berjalan beberapa kali, akhirnya HKBP ini bergabung dengan HKBP yang ada di Kotamadya Bandung," bebernya.