Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menyoal Surat BNN Tasikmalaya yang Minta THR ke PO Bus Budiman, Diklaim untuk Bantuan 28 Lebaran Anggotanya

Kompas.com - 13/04/2023, 05:35 WIB
Rachmawati

Editor

BNN Jabar kini tengah melakukan pemeriksaan secara internal terkait beredarnya foto permintaan THR dari BNN Kota Tasikmalaya ke Pihak Bus tersebut.

"BNNP Jawa Barat melakukan serangkaian proses pemeriksaan internal, terhadap yang bersangkutan," ucapnya dalam keterangannya.

Baca juga: BNN Jabar Lakukan Pemeriksaan Internal Setelah Ada Permintaan THR di Tasikmalaya

Dia pun dengan tegas mengingatkan kepada seluruh pegawai BNN kabupaten dan kota di seluruh Jabar untuk melaksanakan tugasnya sesuai dengan ketentuan.

"BNNP Jawa Barat senantiasa mengingatkan kepada seluruh pegawainya baik di BNNP Jawa Barat maupun di BNN Kabupaten/Kota Jajaran Jawa Barat untuk tetap melaksanakan tugas sesuai ketentuan yang berlaku dengan selalu menjaga integritas," ucapnya.

Hal ini mendapatkan perhatian Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya Mamat Rahmat yang juga sempat memberikan pernyataan atas viralnya surat resmi BNN Kota Tasikmalaya meminta THR ke PO Bus Budiman.

"Itu kan tak pantas dan tak beretika. Mereka kan aparat yang harusnya mengayomi masyarakat, bukan membebani masyarakat dengan seolah-olah meminta THR memakai kekuatan surat resmi lembaga pemerintahan yang selama ini bertugas memberantas narkoba," singkat Mamat lewat telepon, Rabu sore.

Baca juga: Viral, Surat BNN Tasikmalaya Minta THR ke Perusahaan Bus, Kemnaker: Dapat Dikategorikan Pungli

Sementara itu, Sub koordinator Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Kota Tasikmalaya, Ridwan Jumiarsa mengaku merasakan pandangan negatif atas ramai kasus permintaan THR itu.

"Tentu kami rasakan pandangan negatif dari masyarakat atas kasus ini. Kami sebagai anggota sangat merasakan hal itu. Itu merupakan hal yang tidak kami inginkan dan tidak terbayangkan," kata dia.

"Selama ini kami tak tahu ada keluar surat permintaan THR itu. Makanya waktu itu saya meminta sejumlah wartawan bertanya langsung kepada Kepala BNN Kota Tasikmalaya, Iwan Kurniawan Hasyim," tambahnya.

Sementara itu Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Anwar Sanusi tidak membenarkan pemungutan THR yang dilakukan BNN tersebut.

Baca juga: Kepala BNN Tasikmalaya Minta THR ke Perusahaan Bus untuk Tambahan Bantuan Lebaran 28 Anggotanya

"Lembaga BNN yang meminta THR dapat dikategorikan sebagai pungli sehingga tidak perlu dipenuhi," jelasnya saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (12/4/2023).

Menurutnya, THR sebuah perusahaan hanya diperuntukan untuk pekerja di perusahaan terkait.

"Jika ada oknum yang mengatasnamakan lembaga seperti BNN, tentu tidak dapat dibenarkan dan tidak ada kewajiban untuk memberikan THR," imbuh Anwar.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Irwan Nugraha, Agie Permadi, Alinda Hardiantoro | Editor Teuku Muhammad Valdy Arief, David Oliver Purba, Farid Firdaus)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bocah di Cianjur Meninggal Usai Diberi Suntikan Ketiga oleh Perawat Puskesmas

Bocah di Cianjur Meninggal Usai Diberi Suntikan Ketiga oleh Perawat Puskesmas

Bandung
'Long Weekend Waisak', Ganjil Genap di Puncak Berlaku 5 Hari

"Long Weekend Waisak", Ganjil Genap di Puncak Berlaku 5 Hari

Bandung
Kronologi Pembunuhan Perempuan di Lembang oleh Mantan Pembantu, Pelaku Dipergoki Warga

Kronologi Pembunuhan Perempuan di Lembang oleh Mantan Pembantu, Pelaku Dipergoki Warga

Bandung
Mediasi Gagal, Gugatan 2 Eks Bupati di Pilkada Garut Dilanjut Musyawarah

Mediasi Gagal, Gugatan 2 Eks Bupati di Pilkada Garut Dilanjut Musyawarah

Bandung
Cileunyi Bandung Semrawut, Sopir Angkot Berharap Ada Terminal

Cileunyi Bandung Semrawut, Sopir Angkot Berharap Ada Terminal

Bandung
MK Tolak Semua Gugatan Sengketa Pileg 2024 di Bandung Barat

MK Tolak Semua Gugatan Sengketa Pileg 2024 di Bandung Barat

Bandung
Jual Satwa Langka Dilindungi, Seorang Warga Garut Ditangkap

Jual Satwa Langka Dilindungi, Seorang Warga Garut Ditangkap

Bandung
Wilayah Cileunyi Tak Kunjung Punya Terminal, Apa yang Terjadi?

Wilayah Cileunyi Tak Kunjung Punya Terminal, Apa yang Terjadi?

Bandung
Seorang Pria di Lembang Bunuh Mantan Majikan Pakai Balok Kayu

Seorang Pria di Lembang Bunuh Mantan Majikan Pakai Balok Kayu

Bandung
Muncul Wacana Ridwan Kamil-Raffi Ahmad pada Pilkada 2024, Golkar: Siapa Saja Masih Mungkin

Muncul Wacana Ridwan Kamil-Raffi Ahmad pada Pilkada 2024, Golkar: Siapa Saja Masih Mungkin

Bandung
Mayat Perempuan Ditemukan di Pesawahan Nagreg Bandung, Keluarga Tolak Otopsi

Mayat Perempuan Ditemukan di Pesawahan Nagreg Bandung, Keluarga Tolak Otopsi

Bandung
Kisah Gadis di Indramayu Berpenampilan Laki-laki agar Bisa Kerja Jadi Buruh Bangunan demi Sang Adik

Kisah Gadis di Indramayu Berpenampilan Laki-laki agar Bisa Kerja Jadi Buruh Bangunan demi Sang Adik

Bandung
Anaknya Dipenjara Seumur Hidup, Suratno Tetap Yakin Sudirman Bukan Pembunuh Vina

Anaknya Dipenjara Seumur Hidup, Suratno Tetap Yakin Sudirman Bukan Pembunuh Vina

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Bandung
Buru Penganiaya Perias Pengantin di Sukabumi, Polisi Sebar Identitas dan Foto Pelaku

Buru Penganiaya Perias Pengantin di Sukabumi, Polisi Sebar Identitas dan Foto Pelaku

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com