Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yana Mulyana Ditangkap KPK, Ema Sumarna Ditunjuk Jadi Plh Wali Kota Bandung

Kompas.com, 15 April 2023, 15:42 WIB
Putra Prima Perdana,
Andi Hartik

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menunjuk Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna, sebagai Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bandung untuk mengisi kekosongan pucuk pimpinan Pemerintah Kota Bandung pasca-penangkapan Wali Kota Bandung Yana Mulyana oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya sudah konsultasi ke Mendagri, sementara sesuai aturan Plh-nya Pak Sekda (Ema Sumarna) karena itu posisi tertinggi di birokrasi," kata Ridwan Kamil saat ditemui di Pasar Kosambi, Kota Bandung, Sabtu (15/4/2023).

Baca juga: Pasca-penangkapan Wali Kota Bandung oleh KPK, Sekda Pastikan Penyelenggaraan Pemerintahan Tak Terganggu

Dalam kesempatannya berkunjung ke Balai Kota Bandung pada Sabtu pagi, pria yang akrab disapa Emil ini meminta kepada Ema Sumarna dan seluruh pejabat serta ASN Pemerintah Kota Bandung lainnya untuk tetap menjaga stabilitas kinerja.

Terlebih, Kota Bandung juga akan menghadapi musim libur Lebaran.

"Tadi saya ke sana (Balai kota) juga menitipkan pelayanan publik warga Bandung. Insyaallah tidak akan terganggu karena sudah saya arahkan Sekda Kota Bandung, Pak Ema untuk segera mengambil keputusan. Apalagi menjelang mudik Lebaran, butuh koordinasi lapangan yang luar biasa. Jadi Insyaallah tidak akan terganggu," bebernya.

Baca juga: Usai Wali Kota Yana Mulyana Ditangkap KPK, Ridwan Kamil Langsung Sambangi Balai Kota Bandung

Emil mengaku sedih dan prihatin dengan kondisi Pemerintah Kota Bandung dengan kejadian tertangkapnya Yana Mulyana. Menurut dia, kejadian tersebut sangat berseberangan dengan upaya reformasi birokrasi yang dilakukannya waktu menjabat sebagai Wali Kota Bandung.

"Sebagai gubernur, saya sangat prihatin. Sebagai mantan wali kota Bandung, saya sangat sedih, susah diceritain. Sebagai kedinasan sangat prihatin, sebagai pribadi yang dulu urusin Bandung, dulu mereformasi segala rupa, sangat-sangat sedih," ungkapnya.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyebut, pengadaan CCTV dan jaringan internet yang dikorupsi Wali Kota Bandung, Jawa Barat, Yana Mulyana, merupakan bagian dari program Bandung Smart City. Firli mengatakan, dalam pengadaan itu, Yana Mulyana dan sejumlah pihak lainnya diduga menerima hadiah atau janji (suap).

“Menerima hadiah atau janji yang dilakukan penyelenggara negara dalam pengadaan barang jasa berupa CCTV dan jaringan Internet pada program Smart City Kota Bandung,” kata Firli dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Sabtu (15/4/2023).

Baca juga: Ditanya soal OTT KPK Wali Kota Bandung Yana Mulyana, Wagub Jabar: Itu Bagian Pak Gubernur

Sejauh ini, dalam operasi senyap tersebut, KPK telah mengamankan 9 orang, termasuk Yana Mulyana.

Firli berujar, dirinya pernah mengingatkan kepala daerah dalam rapat koordinasi KPK dengan sejumlah kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Ia berpesan, pejabat yang melakukan korupsi akan ditangkap KPK.

“Itu dibuktikan hari ini Wali Kota Bandung Yana Mulyana ditangkap menyusul Bupati Meranti,” ujar Firli.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang

Baca tentang


Terkini Lainnya
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Bandung
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Bandung
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau