Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Husein, Guru yang Diduga Kena Pungli di Pangandaran, Akhirnya Pilih Pindah ke Bandung

Kompas.com - 16/05/2023, 15:59 WIB
Candra Nugraha,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PANGANDARAN, KOMPAS.com - Husein Ali Rafsanjani akhirnya meminta pindah ke Bandung.

Husein merupakan guru di Pangandaran yang diduga diminta pungutan liar (pungli) saat mengikuti Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (Latsar CPNS).

Dia kemudian diintimidasi setelah melaporkan dugaan pungli tersebut.

"Kang Husein sejak hari Senin kemarin atas permintaan sendiri dari tawaran saya dan Pak Gubernur, maka akhirnya dengan berbagai pertimbangan yang ada, akhirnya yang bersangkutan meminta untuk pindah ke Bandung," jelas Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata saat menyampaikan hasil investigasi tim khusus di Tourism Information Center Pangandaran, Selasa (16/5/2023).

Baca juga: Bupati Pangandaran Minta Maaf Soal Laporan Pungli dan Intimidasi Husein: Kita Seperti Kebakaran Jenggot

Menurut Jeje, Husein akan membantu mengampanyekan Pangandaran, tapi di Bandung.

Husein seharusnya mengajar selama delapan tahun di Pangandaran, baru setelah itu bisa pindah lokasi mengajar.

Namun setelah mempelajari secara menyeluruh, membaca sisi psikologis, masa depan Husein, akhirnya Jeje memberikan rekomendasi untuk pindah sekolah.

"Sejak hari Senin, dokumennya sudah di Provinsi Jabar. Persetujuan dari saya juga sudah keluar," kata Jeje.

Baca juga: Hasil Pertemuan dengan Bupati Pangandaran, Husein Tetap Jadi Guru ASN, Kepala BKPSDM Dinonaktifkan

Dokumen kepindahan Husein, lanjut dia, sudah berada di Bandung untuk ditindaklanjuti sesuai perundangan yang berlaku.

Nantinya upaya pembinaan karier dan sebagainya ada di tangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

 

Ditanya soal Husein yang masih punya sisa kontrak kerja di Pangandaran selama delapan tahun, Jeje mengatakan akan mengabaikan kontrak itu.

Tentunya hal ini setelah dia mempertimbangkan berbagai aspek yang ada dan berkonsultasi dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

"Gubernur ambil jalan tengah, sudah pindah ke Bandung," kata Jeje.

Baca juga: Harapan Husein Usai Bertemu Ridwan kamil dan Bupati Pangandaran: Saya Tetap Mau Jadi Guru

Lebih lanjut, Jeje menegaskan, jika dalam kondisi normal, seorang ASN tidak boleh pindah kerja sebelum menjalani masa kontrak pengabdian kerja selama 10 tahun.

"Ini kondisi luar biasa. Tidak berlaku bagi ASN lain," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Bakal Kembali Periksa 8 Pembunuh Vina yang Telah Divonis

Polisi Bakal Kembali Periksa 8 Pembunuh Vina yang Telah Divonis

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Bandung
Pemkab Majalengka Tanggung Biaya Jaminan Perlindungan Petugas Pilkada 2024

Pemkab Majalengka Tanggung Biaya Jaminan Perlindungan Petugas Pilkada 2024

Bandung
Bima Arya 'Menjemput Takdir' di Kantor DPD Golkar Jabar

Bima Arya "Menjemput Takdir" di Kantor DPD Golkar Jabar

Bandung
Cerita Bocah 13 di Cirebon Depresi, Ponsel Hasil Menabung Dijual Sang Ibu untuk Makan Sehari-hari

Cerita Bocah 13 di Cirebon Depresi, Ponsel Hasil Menabung Dijual Sang Ibu untuk Makan Sehari-hari

Bandung
Usai Kecelakaan Maut Subang, Dishub Minta Sekolah di Bandung Bersurat Sebelum 'Study Tour'

Usai Kecelakaan Maut Subang, Dishub Minta Sekolah di Bandung Bersurat Sebelum "Study Tour"

Bandung
Kronologi Siswi SMA Terseret Angkot di Bandung, Alami Luka di Bagian Wajah

Kronologi Siswi SMA Terseret Angkot di Bandung, Alami Luka di Bagian Wajah

Bandung
Tiket Semifinal Persib vs Bali United 'Sold Out', Polisi Bersuara

Tiket Semifinal Persib vs Bali United "Sold Out", Polisi Bersuara

Bandung
8 Pembunuh Vina Sempat Cabut Keterangan di Polda Jabar,  Polisi Dalami Alasannya

8 Pembunuh Vina Sempat Cabut Keterangan di Polda Jabar, Polisi Dalami Alasannya

Bandung
Hari Ini Balai Kota Bandung Bebas Kendaraan, ASN ke Kantor Jalan Kaki dan Bersepeda

Hari Ini Balai Kota Bandung Bebas Kendaraan, ASN ke Kantor Jalan Kaki dan Bersepeda

Bandung
Tugas Bey untuk Pj Bupati Cirebon: Daerah Percontohan PPDB Terbaik

Tugas Bey untuk Pj Bupati Cirebon: Daerah Percontohan PPDB Terbaik

Bandung
Cuma 6 PPK Perempuan yang Dilantik, KPU Bandung Barat Dinilai Patriarki

Cuma 6 PPK Perempuan yang Dilantik, KPU Bandung Barat Dinilai Patriarki

Bandung
Kakak Vina Cemas karena Satu Pelaku Akan Bebas dari Penjara

Kakak Vina Cemas karena Satu Pelaku Akan Bebas dari Penjara

Bandung
Hujan Deras, 4 Kecamatan di Sukabumi Terendam Banjir

Hujan Deras, 4 Kecamatan di Sukabumi Terendam Banjir

Bandung
Maju Pilkada Jabar 2024, Bima Arya Kunjungi DPD Golkar

Maju Pilkada Jabar 2024, Bima Arya Kunjungi DPD Golkar

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com