BANDUNG, KOMPAS.com- Puluhan kedai, restoran, dan tempat makan yang berada di Dago Pakar, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat diminta tutup tepat waktu.
Kepala Kepolisian Resor Kota Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo meminta para pengusaha tempat makan dan hiburan di wilayah tersebut agar mengindahkan jam operasional sesuai aturan yang berlaku.
"Jam operasional cafe adalah jam 23.00 WIB untuk hari biasa dan untuk weekend jam 24.00 WIB," katanya dikonfirmasi, Sabtu (20/5/2023).
Baca juga: Truk Pengangkut Alat Berat Selip di Dago Resort, Crane Diangkut Jatuh dan 1 Orang Tewas
Untuk memastikan para pengusaha tersebut mengindahkan aturan tersebut, polisi telah mendatangi kawasan Dago Pakar pada Jumat (19/5/2023) kemarin.
Puluhan personel gabungan juga diturunkan untuk membantu mesosialisasikan aturan tersebut.
"Malam hari kemarin, kami bersama Satpol PP, Kodim memberikan imbauan kepada para pengusaha tempat-tempat hiburan di seputaran Dago Kabupaten Bandung agar mengindahkan jam operasional cafe," jelasnya.
Ia menambahkan, bahwa tak sedikit masyarakat sekitaran kawasan Dago Pakar yang mengekuhkan adanya aktivitas hinggal larut malam di wilayah tersebut.
Baca juga: Cara Warga Dago Bengkok Bandung Kurangi Sampah hingga 2,5 Ton Tiap Pekan
Warga sekitar, kata Kusworo, merasa terganggu dengan lantunan musik yang terus menyala hingga larut malam, serta pengguna knalpot bising yang lalu lalang menuju tempat nongkrong di kawasan Dago Pakar, Kabupaten Bandung.
"Hal ini mendasari adanya keluhan dari masyarakat yang terganggu istrahat malamnya dikarenakan beberapa cafe memang melewati jam operasional dan kendaraan-kendaraan yang parkir pengunjung cafe itu masih memakan badan jalan sampai malam hari bahkan sampai ada yang melewati 02.00 WIB dini hari," terangnya.
Baca juga: Viral Cerita Warga Ditodong Senjata di Jalan Dago Bandung, Ini Kata Polisi
Kusworo mengatakan, tak segan-segan mencabut izin usaha dari para pengusaha yang masih membandel.
"Nanti akan kami komunikasikan dengan Satpol PP apakah sudah ada atau belum namun demikian ini merupakan himbauan kepada para pemilik cafe tadi," ungkapnya.
Jauh sebelum menerapkan hukuman pencabutan izin usaha, Kusworo mengataka akan melakukan komunikasi, serta edukasi bagi para pengusaha cafe di sepanjang Dago Pakar yang masuk wilayah Kabupaten Bandung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.