Selanjutnya, persoalan ketidaksiapan mental juga akan dapat berimbas pada persoalan yang lain.
Ketika terjadi pernikahan di bawah umur, lanjut dia, salah satu yang paling disoroti yakni persoalan kesehatan.
"Meskipun sampai saat ini belum pernah terjadi adanya bayi stunting karena orangtuanya menikah di bawah umur. Namun, hal itu jadi sorotan karena itu tadi kesiapan mental," terangnya.
Baca juga: Pemkot Surabaya Diminta Serius Cegah Pernikahan Dini karena Picu Anak Putus Sekolah
Fatulloh mengungkapkan, Pengadilan Agama mesti melihat urgensi dari warga masyarakat yang mengajukan pernikahan dini.
Setelah kedua pihak mengajukan surat permohonan, Pengadilan Agama tidak langsung mengabulkan. Namun lebih dulu mempertimbangkan urgensi pengajuan pernikahan.
Bahkan, hingga memanggil kedua orangtua dari pasangan tersebut.
"Tapi kebanyakan yang mengajukan dispensasi kawin disetujui karena melihat urgensinya. Jadi walaupun SMP tapi urgensinya sangat riskan, ya, mau enggak mau disetujui," kata Fathulloh.
Ia mengatakan, kasus pernikahan dini seperti buah simalakama.
Jika tidak diizinkan, khawatir melakukan sesuatu yang jauh dari yang diharapkan.
"Kalau dari sisi aturan menikah itu diusia 19 tahun, meski hanya kurang satu hari juga tidak boleh, tapi apa boleh buat jika harus di nikahkan, ini banyak sekali pertimbangannya," katanya.
Baca juga: Kasus Pernikahan Dini Masih Tinggi, Bupati Madiun Kumpulkan Kepsek hingga Guru Agama
Di Kabupaten Bandung, kata Fathulloh, kebanyakan anak yang menikah berasal dari daerah seperti Pangalengan, Ciwidey, Rancabali, Kertasari.
"Meski ada juga yang berasal dari daerah ibu kota, seperti Soreang, tapi lebih banyak yang berasal dari daerah (pedesaan)," tuturnya.
Menurutnya, upaya pencegahan tidak bisa, hanya dilakukan oleh pihak Pengadilan Agama. Namun semua pihak juga mesti memastikan dan mengambil bagian dalam upaya pencegahan.
"Semua elemen harus berperan untuk mencegah terjadinya pernikahan di bawah umur, kalau kami sudah sering melakukan seminar dan sosialisasi di tingkat di bawah," tuturnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.